Ilustrasi guru, Ilus: Freepik
Schoolmedia News, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menginstruksikan agar proses pembelajaran dilakukan dari rumah. Instruksi itu tertuang melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Kebijakan ini diambil sebagai pilihan agar pembelajaran tetap berlangsung meski dengan berbagai penyesuaian di tengah krisis kesehatan akibat Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut, kementerian memberi kepercayaan kepada guru-guru untuk melakukan penyesuaian terhadap materi kurikulum untuk menjamin proses pembelajaran tetap berlangsung.
“Penyederhanaan atau perampingan kurikulum ini agar guru-guru bisa fokus ke (materi) yang lebih esensial, bukan (mengejar) kelengkapan kurikulum, karena lebih penting pendalaman konsep yang fundamental,” ujar Nadiem Anwar Makarim, di sela-sela kunjungannya ke beberapa sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat, pekan lalu.
Baca juga: Siswa Bandung Kini Dapat Bantuan Rp 2 Juta, Syaratnya Apa?
Melansir dari laman Kemdikbud, Nadiem mengatakan, Kemdikbud telah melakukan relaksasi penggunaan dana BOS sejak April lalu. Salah satu peruntukkannya adalah membantu sekolah dalam melaksanakan kebutuhan prioritas, termasuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ia berharap, hal tersebut dapat mengurangi beban perekonomian orang tua yang harus memfasilitasi anaknya belajar secara dalam jaringan (daring).
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh bukan hal yang mudah. Apalagi dengan segala keterbatasan, baik infrastruktur berupa sinyal dan listrik, biaya, dan sebagainya. Oleh karena itu, silakan kepala sekolah membeli kebutuhan yang menjadi prioritas sekolah, misalnya pembelian pulsa untuk guru maupun siswa, hand sanitizer, dan lain-lain,” ujar Nadiem.
Baca juga: Ada #temanKIP, Kemdikbud Pastikan Manfaat KIP-K Tepat Sasaran
Relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler berangkat dari tanggung jawab Kemendikbud untuk menjamin keselamatan peserta didik, tenaga pendidik serta keluarganya seiring dengan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS Reguler, Nadiem mengizinkan kepala sekolah untuk menentukan kebutuhan yang menjadi prioritas sekolah dari dana BOS.
Dari hasil kunjungannya ke beberapa sekolah secara random di Kota Bogor, ia mengapresiasi kelengkapan sarana kesehatan dan kebersihan seperti tersedianya sanitasi, tempat cuci tangan, dan tertib dalam menggunakan masker.
“Kalau ada anak yang sakit apapun itu, bukan hanya Covid-19 maka anaknya jangan masuk sekolah dulu,” kata Nadiem.
Baca juga: Soal Dana BOS, KPK Diminta Awasi Program Nadiem
Pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemda dan gugus tugas untuk memastikan bahwa anak-anak akan kembali ke sekolah dengan cara teraman dan secepat yang dimungkinkan. Hal ini berangkat dari keyakinan bersama bahwa tatap muka adalah model pembelajaran yang paling bermutu.
Pembelajaran jarak jauh yang berlangsung saat ini dinilai Nadiem tidak bisa menyamai kualitas pembelajaran tatap muka. Namun, meski banyaknya desakan untuk membuka pembelajaran tatap muka di zona kuning. Perihal ini, menegaskan pembukaan sekolah tergantung dari kemampuan suatu daerah dalam mengatasi kasus Covid-19 di wilayahnya.
Sebelum pembelajaran tatap muka di wilayah zona kuning diizinkan, Nadiem menjelaskan, perlu ada kajian secara detil untuk melihat kesiapan sekolah dan keputusan satuan gugus tugas.
“Checklist (protokol kesehatan di sekolah) akan dijaga sangat ketat dan kami mohon dukungan dari pemda saat ini. Kita akan melakukan sebanyak mungkin usaha untuk memastikan keselamatan dan keamanan peserta didik saat kembali ke sekolah tentunya dengan arahan dari gugus tugas dan klasifikasi zona yang ada," tuturnya.
Baca juga: PP Muhammadiyah Tolak Tawaran Nadiem Gabung POP
Dalam kunjungannya ini, Walikota Bogor, Bima Arya, turut mendampingi. Bima Arya menceritakan empat masalah yang terjadi di wilayahnya yaitu akses, konten pembelajaran, kemampuan pengadaan pulsa, dan skema pembayaran pendidikan.
“Pemda (Bogor) memetakan daerah mana saja yang perlu disediakan infrastruktur yang mendukung jaringan internet. Kami juga membantu guru-guru memikirkan variasi model pembelajaran dengan melibatkan konsultan,” ujarnya.
250 Karakter tersisa