Lulus SBMPTN 2020, Simak Prosedur Registrasi Calon Mahasiswa Baru UGM

Universitas Gadjah Mada (UGM), Foto: UGM

 

Schoolmedia News, Yogyakarta - Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 telah diumumkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) pada, Jumat (14/8). 

Tahun ini, calon mahasiswa baru yang lulus seleksi SBMPTN 2020 sebanyak 167.653 orang peserta. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Pelaksana LTMPT Prof. Mohammad Nasih dalam Konferensi Pers Pengumuman Hasil SBMPTN 2020 secara virtual.

Tapi setelah pengumuman, apa yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus seleksi? Tentu saja adalah proses pendaftaran ulang. 

Melansir laman resmi Universitas Gadjah Mada (UGM), berikut ini prosedur registrasi bagi calon mahasiswa baru yang lulus seleksi SBMPTN 2020 di UGM. 

 

Baca juga: Karanganyar Sudah Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

 

Untuk prosedurnya tertuang dalam Pengumuman Nomor: 4870/UN1.P/DIR-PP/TM/2020. Ini tentang Prosedur Registrasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Universitas Gadjah Mada Jalur SBMPTN Tahun Akademik 2020/2021. 

Dalam pengumuman itu, calon mahasiswa program sarjana UGM yang lulus seleksi jalur SBMPTN wajib mempersiapkan sejumlah dokumen guna keperluan registrasi, antara lain: 

1. Mempersiapkan dokumen: Foto berwarna terbaru (yang diambil dalam 6 bulan terakhir), berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera berukuruan 200-800 kb (dengan format .jpg). 

Hasil pemindaian (scan) dari: 
- Kartu peserta UTBK-SBMPTN 2020 asli. 
- Kartu Keluarga asli. 
- KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orangtua telah meninggal dunia (apabila ada). 
- Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM. 
- Hasil Pemeriksaan Laboratorium untuk mengetahui kandungan zat-zah dalam tubuh calon mahasiswa. 
- Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan (apabila ada) atau Surat pernyataan terkait pajak. 
- Slip gaji (apabila ada) atau Surat Pernyataan tentang Penghasilan orangtua/wali. 
- Bukti pembayaran PBB terakhir (jika mempunyai). 
- Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya, jika memiliki). 

 

Baca juga: Keren, Luksemburg Jadi Negara Pertama yang Gratiskan Transportasi Umum

 

Beberapa dokumen hasil pindai ini disimpan dalam bentuk format .pdf dengan ukuran 200-800 kb per-dokumen. Kemudian, calon mahasiswa diminta mempersiapkan foto rumah:

- Tampak depan 
- Tampak samping (jika memungkinkan) 
- Tampak belakang (jika memungkinkan)
- Garasi (jika memungkinkan) 

Semua dalam bentuk format .jpg dengan ukuran 200-800 kb per-foto. Sedangkan bagi calon mahasiswa yang memutuskan untuk memilih UKT tertinggi, tidak perlu mengunggah dokumen slip gaji, bukti pembayaran PBB terakhir, dan Kartu Perlindungan Kesehatan. 

 

Baca juga: Inovatif, Perusahaan Ini Ciptakan Rumah yang Bisa Bawa Traveling

 

Khusus pendaftar program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lulus seleksi jalur SBMPTN 2020, ada tambahan dokumen yang diunggah yakni: 

Hasil pemindaian Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan surat pernyataan kesediaan membayar UKT jika pendaftaran KIP Kuliah tidak disetujui. Foto tempat belajar, dan foto bersama anggota keluarga inti. 

2. Lengkapi biodata Calon mahasiswa diminta melengkapi biodata dan mengunggah dokumen yang telah disyaratkan melalui laman https://um. ugm.ac.id/admisi, mulai 15-20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. 

3. Bayar UKT dan cetak bukti registrasi 
Untuk mengikuti rangkaian kegiatan registrasi bagi calon mahasiswa yakni: 
- Membayar UKT pada 21-25 Agustus 2020 
- Mencetak bukti registrasi pada 26 Agustus mulai pukul 22.00 WIB 
- Mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui Fakultas masing-masing. 

Apabila sampai dengan tanggal 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur yang diberikan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM TA 2020/2021.

Komentar

250 Karakter tersisa