6 Hak Istimewa yang Dimiliki Ratu Elizabeth, Punya Paus di Perairan Inggris

Foto: Wikipedia

 

Schoolmedia News, Inggris – Ratu Elizabeth II menjadi monarki terpanjang di dunia. Ia naik takhta menjadi penguasa Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru sejak 1952. Di usianya yang menginjak 94 tahun pada 21 April lalu, Ratu Elizabeth sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Inggris memiliki sejumlah keistimewaan. 

Sang Ratu telah berkuasa sejak kalangan monarki memiliki hampir segala wewenang di masa lalu. Namun, di masa kini, ada sejumlah batasan terkait dengan keleluasaannya memimpin Inggris. Memimpin sebuah monarki yang sudah berusia ratusan abad bukan hal yang mudah. Namun, di balik tanggung jawab yang besar, ratu di kerajaan Inggris juga diberi hak istimewa. 

Berikut hak istimewa yang dimiliki Ratu Elizabeth seperti Schoolmedia News lansir dari Business Insider, Selasa (11/8/2020).

 

Baca juga6 Jenis Teh yang Bisa Bantu Turunkan Berat Badan

 

1.    Tidak membutuhkan SIM
Ratu Elizabeth mulai belajar mengemudi untuk Layanan Wilayah Bantu Wanita selama Perang Dunia II. Sejak itu, ia tidak pernah diwajibkan memiliki SIM dan juga dapat mengemudi mobil tanpa plat nomor.

 

2.    Tidak memerlukan paspor untuk bepergian
Setiap paspor di Inggris diterbitkan dengan nama Ratu. Akibatnya, sang Ratu tidak perlu paspornya sendiri untuk bepergian. Namun, semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk suaminya, memiliki paspor. Selama hidupnya, Ratu Elizabeth telah mengunjungi lebih dari 120 negara di seluruh dunia.

 

3.    Punya mesin ATM pribadi
Ratu Elizabeth memiliki mesin ATM sendiri yang dipasang di ruang bawah tanah Istana Buckingham, milik bank mewah, Coutts.

 

4.    Memiliki banyak satwa liar
Ratu adalah pemilik setiap angsa di Sungai Thames dan di seluruh Inggris, serta semua lumba-lumba, ikan sturgeon, dan paus di perairan Inggris.

 

Baca juga6 Cara Mengatasi Kebiasaan Malas Minum Air Putih

 

5.    Tidak dapat ditangkap secara hukum
Ratu tidak dapat ditangkap atau menjadi subjek dari proses perdata dan pidana, yang berarti ia dibebaskan dari hukum. Ratu memiliki kekebalan hukum yang berdaulat, yang berarti ia tidak dapat dituntut di bawah penyelidikan sipil atau pidana. Namun, menurut situs resmi keluarga kerajaan, meskipun proses hukum perdata dan pidana tidak dapat ditujukan padanya, tetapi Ratu Elizabeth sangat berhati-hati dan memastikan bahwa semua kegiatannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan.

 

6.    Bebas Kewajiban Pajak
Semua warga yang berpenghasilan di Inggris wajib melaporkan pajaknya dan membayar bilamana perlu. Sang Ratu tidak memiliki kewajiban itu. Walaupun tidak memiliki kewajiban tersebut, Sang Ratu telah membayar pajak secara sukarela sejak 1992.

Komentar

250 Karakter tersisa