Mewujudkan Transformasi PAUD Berkualitas Melalui Rapor Pendidikan

 

Peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melalui agenda Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024, Kemendikbudristek meluncurkan Rapor Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekaligus menyosialisasikan pembaruan Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah dan satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rapor Pendidikan menyajikan pembaruan data setiap tahunnya yang dapat digunakan sebagai referensi untuk menentukan prioritas pendidikan yang berkelanjutan. Data ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, mitra pembangunan, hingga orang tua peserta didik.

Pemanfaatan data Rapor Pendidikan, baik di satuan pendidikan maupun pemerintah daerah, pada prinsipnya adalah sebagai dasar pembenahan dan perencanaan layanan pendidikan yang lebih tepat guna, yaitu untuk pembelajaran kepada anak-anak kita.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), Iwan Syahril, ketika berdialog dengan para penerima manfaat Rapor Pendidikan di Jakarta.

Berdasarkan data, seluruh pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan 90% diantaranya telah memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran berbasis data. Begitu pun untuk satuan pendidikan, lebih dari 350 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan hampir 90% sudah memanfaatkan untuk pembenahan berbagai indikator pendidikan.

Rapor Pendidikan PAUD sendiri merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, satuan pendidikan hingga orang tua dalam mendukung satuan pendidikan melakukan pembenahan. Hadirnya Rapor Pendidikan untuk satuan PAUD sekaligus upaya menunjukkan kuatnya komitmen Kemendikbudristek terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai proses yang berkelanjutan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam agenda sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pada sekolah di berbagai jenjang pendidikan beberapa tahun belakangan ini, telah membawa dampak positif. Ia mengajak satuan pendidikan untuk terus bersemangat dalam mengukuhkan sinergi dengan Kemendikbudristek. Kementerian berkomitmen untuk mendampingi satuan pendidikan mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.

“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan karena ini merupakan usaha bersama. Berbagai alat bantu juga telah disiapkan, untuk bisa dioptimalkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan  dan kapasitas masing-masing,” ujar Nadiem, di Jakarta, Selasa (5/3).

Rapor Pendidikan, lanjut Mendikbudristek, merupakan bagian dari inisiatif Merdeka Belajar yang menjadi salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan untuk melakukan identifikasi kondisi layanan satuan pendidikan, refleksi untuk menentukan prioritas pembenahan, dan menyusun rencana pembelajaran. Berdasarkan prioritas pembenahan tersebut, satuan pendidikan memiliki acuan dalam melakukan peningkatan kualitas layanan pendidikan di satuannya secara berkelanjutan.

Setelah sebelumnya Rapor Pendidikan yang dilengkapi dengan data level nasional bisa diakses oleh satuan pendidikan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, maupun pemerintah daerah; kini satuan PAUD dapat mengakses hasil Sulingjar di Rapor Pendidikan. Dengan demikian, satuan PAUD dapat mengidentifikasi permasalahannya dengan lebih baik demi meningkatkan layanan pendidikannya.

”Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak,  mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orang tua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ujar Mendikbudristek.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP),  Anindito Aditomo, menambahkan, Rapor Pendidikan juga menjadi bukti komitmen Kemendikbudristek dalam upaya membangun kompetensi dan karakter anak bangsa yang selaras dengan nilai luhur Pancasila.

Demi mencapai tujuan tersebut, satuan pendidikan perlu bertransformasi. Hal itu dapat terwujud apabila seluruh warga sekolah dapat memahami dan berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang sesuai dengan  kebutuhan murid. Pemimpin sekolah dapat merumuskan strategi dan mengawal jalannya siklus perbaikan layanan secara berkelanjutan menggunakan acuan data di Rapor Pendidikan.

Platform Rapor Pendidikan memberi gambaran umum kualitas layanan pendidikan di Indonesia berdasarkan capaian pada indikator prioritas yang ditetapkan Kemendikbudristek. Sekaligus menjadi alat ukur yang  komprehensif dalam menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.

Selain itu, Rapor Pendidikan juga membantu proses Perencanaan Berbasis Data yang berguna bagi kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan penganggaran di satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid.

Rapor Pendidikan merupakan platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), sehingga menjadi alat ukur komprehensif dalam menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.

Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan, perlu melibatkan orang tua dalam memanfaatkan Rapor Pendidikan. Seperti dalam hal penentuan prioritas kegiatan tahunan yang hasilnya dilaporkan kepada orang tua. Orang tua juga dapat mendukung satuan pendidikan dalam melakukan inisiatif pembenahan, salah satunya melalui stimulasi yang diperlukan anak di rumah secara berkesinambungan.

Melalui Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat mengetahui area mana yang masih perlu ditingkatkan, dan dapat bermitra dengan mitra pembangunan, mitra dunia usaha dan industri, atau Bunda PAUD untuk mendukung satuan pendidikan menyediakan layanan PAUD yang berkualitas. “Oleh karena itu, mari bergerak bersama dengan Rapor Pendidikan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan,” ujar Anindito seraya berharap Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 akan semakin mendorong satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat memaknai dan lebih memanfaatkan data yang ada di Rapor Pendidikan.

Rapor Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional (AN) dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar). Langkah ini menjadi alat ukur yang komprehensif dalam menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan. 
 
Melalui platform Rapor Pendidikan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan Perencanaan Berbasis Data untuk menyusun perencanaan satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan. 
 
Untuk mendukung implementasi kebijakan yang semakin berkualitas, Kemendikbudristek terus melakukan pengembangan dengan melibatkan berbagai pihak dalam pemanfaatan Rapor Pendidikan. Mulai Mei 2023, Kemendikbudristek meluncurkan berbagai pembaruan dan pemutakhiran dalam platform Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Pada September 2023, Kemendikbudristek juga meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia yang menampilkan capaian Rapor Pendidikan dalam skala nasional, dan dapat diakses oleh publik. 
 
Platform Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah mendorong pemerintah daerah untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang pendidikan. SPM merupakan salah satu isu strategis prioritas pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 serta diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. 
 
Data yang tersaji dalam Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah dapat dijadikan referensi dalam perumusan kegiatan dan anggaran, sehingga pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan pendidikan yang lebih optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan daerah yang selaras pemenuhan SPM Pendidikan. Selain itu, rencana kegiatan dan anggaran ini juga selaras untuk mendampingi Satuan Pendidikan dalam perencanaan dan implementasinya sesuai kebutuhan masing-masing.
 
Perencanaan pendidikan di tingkat satuan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas juga menjadi kunci dalam transformasi. Selain berbagai pemutakhiran fitur, unduhan Rapor Pendidikan juga semakin disempurnakan untuk satuan pendidikan juga Kemendikbudristek lakukan. 
 
Sehingga, hal tersebut semakin memudahkan satuan pendidikan mengidentifikasi masalah, merefleksikan akar masalah dan menentukan prioritas pembenahan, untuk bertransformasi menjadi sekolah berkualitas. Tahun lalu, untuk pertama kalinya dilakukan Survei Lingkungan Belajar (sulingjar) untuk PAUD. Serupa dengan survei lingkungan belajar untuk pendidikan dasar dan menengah, pelaksanaan Sulingjar PAUD adalah perbaikan berkelanjutan untuk satuan PAUD dalam mewujudkan layanan PAUD yang berkualitas. 

Testimoni Praktik Baik

 Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membagikan pemanfaatan Rapor Pendidikan yang dilakukannya di daerah Pekalongan. Pada tahun 2022, ia menginisiasi kerja sama dengan guru dan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.

“Kami membentuk Tim 23 yang bergerak turun ke lapangan untuk memberikan informasi hasil Rapor Pendidikan dan memberi pendampingan kepada sekolah-sekolah di daerah Pekalongan,” ujar Kholid.
Lebih lanjut, Kholid menjelaskan, bagi sekolah dengan hasil Rapor Pendidikan yang kurang maksimal, akan diberikan pendampingan untuk melakukan pembenahan, baik itu dari sisi pembelajaran, kompetensi guru, dan sebagainya. Adapun Tim 23 terdiri dari kepala sekolah, Guru Penggerak, operator, pengawas, dan dinas pendidikan.

Kepala SMK Negeri 1 Subang, Deden Suryanto, menyampaikan bagaimana Rapor Pendidikan membantu untuk mencapai lulusan vokasi yang berkualitas. Indikator penyerapan lulusan SMK dan link-and-match dengan dunia kerja pada Rapor Pendidikan merupakan tolak ukur SMK yang sesungguhnya dan tidak ada di platform sebelumnya. “Kami berhasil mendekatkan diri dengan dunia kerja dan melakukan sinkronisasi kurikulum. Apa yang dimiliki oleh sekolah dan apa yang dibutuhkan oleh dunia kerja,” pungkasnya.

Selain itu Deden menambahkan, sejak mengikuti PBD, program-program yang ada di sekolahnya menjadi lebih tertata dengan baik. “Pada tahun 2022 ada gradasi warna kuning literasi dan numerasi sehingga menjadi fokus kami dalam merancang program sesuai. Sehingga pada 2023 hasil literasi kami hijau dan menjadi pencapaian tertinggi. Program literasi dan numerasi kami berhasil signifikan dan progresnya meningkat. Cara kami melakukan PBD adalah dengan mengunduh rapor pendidikan untuk menganalisis hasil satuan pendidikan saya per indikator,” ujar Deden.

Kepala Satuan PAUD Haraki Depok, Eka Annisa, mengungkapkan bahwa perilisan rapor pendidikan PAUD ini, membawa dampak yang luar biasa bagi satuan pendidikan dibandingkan sistem evaluasi terdahulu.

“Sebelumnya, tidak ada pendekatan yang komprehensif. Kami hanya melihat kondisi ideal, hasil yang diharapkan, kondisi nyata, dan rencana tindak lanjut. Namun dengan adanya perencanaan berbasis data ini, kami dapat melakukan identifikasi dan refleksi yang lebih detail. Sehingga kami pun tahu program prioritas apa yang dibutuhkan oleh satuan kami,” ungkap Eka.

Senada dengan itu, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jakarta, Dedeh Kurniasih menyampaikan bahwa dengan adanya rapor pendidikan, proses evaluasi pendidikan menjadi lebih terarah. “Di sana sudah tertera hingga ke akar masalah dan bentuk rekomendasi pembenahan, misalnya peningkatan kompetensi guru.”

Menariknya, dalam melaksanakan rekomendasi pembenahan tersebut, Dedeh menguraikan bahwa sekolahnya memiliki program yang tidak menggunakan anggaran. “Peningkatan kompetensi tanpa budget ini kami lakukan melalui komunitas belajar dan sekolah komunitas. Kami membuat tim kecil untuk berbagi praktik baik dengan teman-teman di dalam komunitas, kemudian diteruskan kepada sekolah-sekolah lain,” ujarnya.

Rapor Pendidikan adalah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan. Rapor Pendidikan dapat dimanfaatkan berbagai pihak; mulai dari Pemerintah Daerah, satuan pendidikan, bahkan orang tua dapat mendukung satuan pendidikan dalam melakukan pembenahan berkelanjutan.

Melalui platform Rapor Pendidikan, pemerintah daerah dan satuan pendidikan dapat melakukan Perencanaan Berbasis Data untuk menyusun perencanaan satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan

Komentar

250 Karakter tersisa