SPBU Digital Efektif Pada Juni 2020

Ilustrasi: Pertamina

 

Schoolmedia News, Jakarta - Pemasangan digitalisasi nozzle pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan efektif pada Juni 2020. Pemasangan ini untuk memastikan tidak adanya penyimpangan distribusi Bahan Bahar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fansurullah Asa menekankan, PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom (Persero) berkomitmen terhadap penggunaan informasi teknologi (IT) sebagai langkah efektif dalam mengendalikan pendistribusian BBM bersubsidi.

"Menteri ESDM, Dirut Pertamina, Dirut Telkom sudah komit Juni 2020, IT nozzle yang mencatat CCTV, mencatat nomor polisi itu sudah berjalan, tunggu saja," kata pria yang akrab disebut Ifan, Minggu, 16 Februari 2020. 

 

Baca juga: Maret, Pembangunan Kampung Inggris Gratis di Penajam

 

Pemasangan digitalisasi nozzle ditargetkan menyasar ke 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Tercatat hingga 10 Februari 2020, Automatic Tank Gauge (ATG) telah terpasang pada 4.062 SPBU, 2.919 SPBU terpasang Electronic Data Capture dan 1.138 SPBU mampu mencatat nomor polisi secara manual menggunakan EDC.

Lebih lanjut, Menteri ESDM telah mengintruksikan pencatatan penjualan Jenis BBM Tertentu (JBT) berbasis elektronik kepada Pertamina berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. 

Instruksi ini dituangkan dalam Surat Menteri Nomor 2458/10/MEM.S/2018 tertanggal 22 Maret 2018.

 

Baca juga: Diskominfo: Kampung Inggris Langkah Cerdas Jelang Pemindahan Ibu Kota Negara

 

Berdasarkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, kouta penyaluran BBM JTB atau BBM bersubsidi sebanyak 15,87 juta kilo liter (KL), terdiri dari 15,31 juta KL untuk BBM jenis solar dan sisanya 0,56 juta KL BBM jenis minyak tanah. 

Pertamina mendapatkan kuota 15,07 juta KL JBT solar, sementara 234 ribu KL JBT solar untuk PT AKR Corporindo. Kouta BBM JBT tahun 2020 ini naik 5,03 persen dari tahun 2019 lalu, yakni 15,11 juta kl.

Sebagai informasi, BPH Migas menemukan 404 kasus penyelewengan BBM bersubsidi sepanjang tahun 2019. Antisipasi yang ditempuh Pemerintah selain digitalisasi adalah revisi beleid Perpres Nomor 191 Tahun 2014 terhadap perubahan konsumen pengguna kendaraan.

Komentar

250 Karakter tersisa