Pemprov Babel Optimalkan Peran Pengawas Sekolah

Ilustrasi pengawas sekolah, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan peran dan fungsi pengawas sekolah tingkat SMA/SMK/MA dan SLB. Pemerintah setempat ingin meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.

"Tupoksi pengawas sekolah penting untuk dipahami dalam upaya meningkatkan mutu kualitas pendidikan daerah ini," kata Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah saat beraudiensi dengan 50 orang pengawas SMA/SMK/MA/SLB di Pangkalpinang, Rabu, 19 Februari 2020.

Ia mengatakan peningkatan kualitas SDM pengawas sekolah, agar mereka dapat menjalankan perannya sesuai dengan tupoksi pengawasan dengan baik sesuai aturan berlaku yang akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan di negeri serumpun sebalai ini.

"Semua tugas pengawas harus sesuai dengan tupoksinya yang terukur dan terlaksana dengan baik, misalnya, berkaitan dengan penyusunan laporan program kinerja pengawas," ujarnya.

 

Baca juga: 1.174 Guru Tidak Tetap Resmi Kantongi SK Bupati

 

Menurut dia, apabila pengawas masih belum memahami tugas dan fungsinya, maka mereka dapat saling berkoordinasi dengan sesama pengawas.

"Kita berharap sesama pengawas saling berkoordinasi. Jangan sampai ada pengawas yang tidak mengertikan akan tugasnya," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Soleh, mengapresiasi pada setiap program kerja pengawas untuk meningkatkan kinerja pengawas. Pengawas, kata Muhammad, adalah ujung tombak peningkatan mutu pendidikan dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkompeten.

"Pengawas harus hadir sebagai mutu di setiap satuan pendidikan, di mana pengawas merupakan perpanjangan tangan dinas pendidikan baik kepada sekolah binaan maupun guru binaan," katanya.

 

Baca juga: Kemendikbud Targetkan 818.000 Mahasiswa Terima KIP Kuliah. Ini Caranya!

 

Pelaksanaan audiensi dengan pengawas sekolah SMA/SMK/SLB dihadiri sebanyak 50 orang pengawas sekolah SMA/SMK/SLB se-Babel, serta Kepala Bidang Guru Tenaga Kependidikan, Kasi GTK SMA Dinas Pendidikan, Kasi GTK SMK Dinas Pendidikan, dan Kasi GTK PK Dinas Pendidikan. 

Komentar

250 Karakter tersisa