Ilustrasi guru, Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Gorontalo Utara - Sebanyak 1.174 honorer guru atau guru tidak tetap (GTT) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi mengantongi surat keputusan (SK) sebagai honorer daerah yang bekerja di 181 satuan pendidikan baik TK, PAUD, SD hingga SMP tersebar di 11 kecamatan.
"Selama ini para GTT tidak dirumahkan, mereka tetap mengajar dan setelah resmi mengantongi SK, pembayaran honor atau gaji mereka sudah bisa diproses," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa, 18 Februari 2020.
Pernyataan Indra Yasin itu disampaikan pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional penilik dan penyerahan sertifikat penguatan kepala sekolah, calon kepala sekolah, SK pelaksana tugas kepala sekolah serta serah terima jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, dirangkaikan dengan penyerahan SK GTT secara simbolis.
Indra menegaskan, belum seluruh GTT menerima SK, sebab mereka yang bertugas di satuan pendidikan madrasah baik Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTs) dan Aliyah (MA), masih akan dilakukan pembahasan lebih mendetail mengingat sekolah-sekolah tersebut berada di bawah naungan Kementerian Agama.
"Saya sudah perintahkan pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan komunikasi terkait beberapa kebijakan yang perlu disampaikan ke pihak Kemenag dalam hal penerbitan GTT di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag," ujar Indra Yasin.
Baca juga: Solusi Kekurangan Guru, Disdik Sangihe Tempatkan 85 Guru Terpilih
Namun ia menegaskan, jika pemerintah kabupaten memandang sama terhadap peran para GTT baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, maka, seluruh GTT di bawah naungan pemerintah kabupaten, dipastikan menerima SK.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja mereka (honorer) baik yang ada di sekolah negeri maupun swasta, sebab peran mereka sama-sama untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, khususnya yang ada di daerah ini," ujar Indra Yasin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan setempat, Irwan Abudi Usman, mengatakan, total GTT yang telah menerima SK, sebanyak 1.174 orang. Mereka terbagi atas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yaitu para honorer guru dan staf administrasi.
Baca juga: Rp 13,6 Miliar dari Google untuk Melatih 22.000 Guru Berpikir Komputasional
Sebanyak 161 orang GTT yang bertugas di MI, MTs dan MA, dipastikan akan menerima SK susulan. Sebab pihaknya, kata Irwan, masih perlu mengkomunikasikannya dengan pihak Kemenag wilayah setempat, baik dari sisi operasional maupun kebijakan-kebijakan dalam penerbitan SK GTT.
Irwan memastikan, penerbitan SK GTT telah disesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana usulan setiap satuan pendidikan yang ada.
250 Karakter tersisa