Lentera Anak: Dalam Satu Dekade Rokok Masih Ancam Anak

Asap rokok, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan bahwa anak-anak Indonesia masih terancam oleh bahaya rokok. Kondisi itu terjadi dalam satu dekade setelah Indonesia dijuluki sebagai negara perokok anak karena video viral anak dua tahun merokok pada Mei 2010.

"Tidak ada perubahan signifikan. Justru kondisi semakin buruk karena prevalensi perokok anak meningkat," kata Lisda dalam penayangan dan diskusi film "Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak" di Auditorium Perpustakaan Nasional di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. 

Ia mengatakan dalam lima tahun dan enam tahun terakhir Yayasan Lentera Anak kerap bekerja sama dengan berbagai pihak di akar rumput. Lembaga ini bertemu dengan orang tua, guru, dan anak-anak muda dari berbagai organisasi. Mereka sama-sama menyatakan kekhawatirannya terhadap ancaman rokok terhadap anak.

 

Baca juga: Waspada, BMKG: Cuaca Ekstrem Berlangsung Hingga Maret

 

Menurut Lisda, mereka banyak berbicara tentang rokok dari perspektif mereka masing-masing. Mulai dari curahan hati seorang istri yang uang belanja untuk memenuhi kebutuhan keluarga harus dipotong untuk membeli rokok suami, hingga anak-anak yang disambut berbagai iklan rokok saat berangkat dan pulang sekolah bahan di dalam gawai mereka.

"Yang paling memilukan adalah cerita seorang ibu yang merasa berhasil sudah menjaga anak-anaknya dari rokok, harus bersedih ketika menemukan rokok elektronik di dalam tas anaknya," katanya.

Ia mengatakan ketika upaya melindungi anak-anak Indonesia dari rokok belum juga memperlihatkan hasil, ancaman baru sudah muncul dalam bentuk rokok elektronik.

"Saat si ibu menanyakan soal rokok elektronik itu kepada anaknya, si anak malah menjawab bahwa itu lebih aman dari rokok. Ini menyedihkan, ketika kita berusaha menjaga anak-anak dari rokok, rokok elektronik menjadi pilihan anak-anak," katanya.

 

Baca juga: PGRI: Penyederhanaan Penyaluran Dana BOS Perlancar Layanan Pendidikan

 

Dalam acara penayangan dan diskusi film tersebut, Yayasan Lentera Anak menampilkan sebuah film yang dimulai dari berita seorang anak usia dua tahun dari Musi Banyuasin, Sumatera Selata. Anak tersebut sudah merokok sejak usia 18 bulan.

Berita tersebut bermula dari sebuah video yang akhirnya viral dan menjadi pemberitaan media di luar negeri. Video tersebut menceritakan tentang seorang anak yang akan marah dan tantrum bila tidak diberi rokok. Si anak bahkan bisa menghabiskan 40 batang rokok sehari.

Naskah film tersebut ditulis oleh Reza Indragiri Amril dengan narasi oleh Rahayu Saraswati Djohohadikusumo. 

 

Baca juga:Kasus Kekerasan Anak di Aceh, Komisi: Penanganannya Jarang Tuntas

 

Pemutaran film kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Hendra Jamal's, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty, akademisi London School of Public Relations (LSPR) Lestari Nurhayati, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto.

Hadir pula Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Rizkiyana Sukandhi Putra, pegiat pengendalian tembakau Widyastuti Soerojo, dan Sekretaris Deputi Pengembangan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Amar Ahmad. 

Komentar

250 Karakter tersisa