Ilustrasi kampus, Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mengatakan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) otomatis mendapatkan KIP Kuliah jika ia diterima di perguruan tinggi.
"Siswa yang sudah mempunyai KIP otomatis mendapatkan KIP Kuliah. Begitu juga dengan siswa yang berasal dari keluarga prasejahtera dari Kemensos, akan menerima KIP kuliah setelah diterima di perguruan tinggi," ujar Nizam di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2020.
Sedangkan bagi siswa atau calon mahasiswa yang tidak mampu, namun belum memiliki KIP Kuliah, Nizam menjelaskan, dapat mengajukan KIP Kuliah setelah diterima di perguruan tinggi dan melakukan verifikasi.
Baca juga: Jepang Tawarkan Perawat Magang Banjarmasin Bergaji Rp 15 Juta
Nizam juga memastikan mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan beasiswa Bidikmisi terus berlanjut.
"Tidak ada perubahan apapun terhadap program Bidikmisi," kata dia.
Beasiswa Bidikmisi semester genap ini akan dicairkan pada awal Maret 2020.
Ia melanjutkan, untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020, dapat mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah mulai awal Maret 2020. Pendaftaran dilakukan secara daring pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Baca juga: Dirjen PAUD-Dikmas Hilang, Legislator Minta Nadiem Cepat Hadapi Respons Warga
Pendaftaran bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN, maka dapat mendaftar ke laman KIP Kuliah untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses. Pendaftaran dapat dilakukan pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sedangkan, bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.
250 Karakter tersisa