Jalani KKNT, 1.347 Mahasiswa UPR Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Schoolmedia News, Palangka Raya - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR) memberi perlindungan kepada 1.347 mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).

"Perlindungan itu diberikan usai pihak kampus mendaftarkan 1.347 mahasiswa yang melaksanakan KKNT," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palangka Raya Royyan Huda di Palangka Raya, pada Jumat, 3 Juli 2020.

Dia mengatakan, 1.347 mahasiswa KKNT tersebut mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pemberian perlindungan tersebut, kata Royyan, mengingat risiko kerja yang dialami Mahasiswa KKNT. Sebab, mereka harus terjun langsung ke lapangan dan risiko ini sama besarnya dengan pekerja.

 

Baca juga: DPRD Maluku: Sistem Penerimaan Siswa Baru Harus Seperti Seleksi CPNS

 

Perlindungan ini, Royyan melanjutkan, merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2015 yang menyatakan mahasiswa magang/KKNT, baik dari universitas maupun sekolah lain, wajib diberikan perlindungan minimal dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Royyan menambahkan, jaminan sosial yang berikan pihak Universitas Palangkaraya dan BPJAMSOSTEK kepada mahasiswa KKNT itu bersifat sementara selama mereka dalam aktifitas tersebut.

"Dalam kerja sama perlindungan sosial ini, pihak kampus cukup membayar iuran sebesar Rp 16.800 per bulan untuk satu mahasiswa," katanya.

“Temporary (sementara) sifatnya, selama mereka masih KKNT. Bisa satu bulan atau dua bulan, sesuai dengan masa magangnya. Bayar iurannya pun hanya pada masa itu saja," katanya melanjutkan.

 

Baca juga: PPDB SMK Online di Kalsel Kacau. Apa Penyebabnya?

 

Dia pun berharap kerja sama antara Universitas Palangka Raya dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat diikuti universitas lainnya dalam memberikan perlindungan kepada anak didiknya.

"Tentu kami berharap kerjasama ini juga dapat dilakukan universitas dan sekolah-sekolah lain untuk mendaftarkan anak didiknya ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia mengatakan, kerja sama ini merupakan yang pertama kalinya, khusus untuk mahasiswa KKNT.

"Ketika mengetahui BPJS Ketenagakerjaan ini sangat ringan. Akhirnya kami pun bersedia untuk melakukan kerja sama ini. Karena memang, sangat penting bagi kami dalam memberikan pelayanan, keamanan serta kenyamanan kepada para mahasiswa di sini," katanya.

Andrie menambahkan, selain manfaat program perlindungan yang diperoleh oleh mahasiswa KKNT, secara kelembagaan BPJamsostek juga dapat membantu mahasiswa UPR sebagai angkatan pra kerja untuk mengikuti pelatihan, magang, dan belajar di perusahaan-perusahaan besar dan menengah.

Komentar

250 Karakter tersisa