Cerita Guru Madrasah Bergaji Rp 200.000 per Bulan di Banten

Ilustrasi mengajar, Foto: Freepik

 

Schoolmedia News, Lebak - Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak, Banten hanya menerima gaji sekitar Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per bulan. Kondisi ini dialami oleh Muhajirin. 

"Pendapatan sebesar itu tentu tidak cukup untuk membeli beras seberat 25 kilogram dengan harga Rp10.000/Kg," kata Kepala MDA Muhajirin Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi di Lebak, Jumat, 7 Februari 2020.

Gaji guru MDA itu, kata Muhajirin, jelas-jelas tidak mencukupi kebutuhan selama satu bulan, terlebih yang sudah berkeluarga. Muhajirin menyebutkan, saat ini, ada sembilan guru yang mengajar di MDA Muhajirin. Mereka lulusan sarjana Islam, SMA, dan pesantren.

 

Baca juga: Siswa SMK St. Aloysius Ruteng Ciptakan Mesin Pencacah Pakan Babi

 

Muhajirin bercerita, ia bekerja di sekolah itu sebagai guru sudah berpuluh tahun. Per bulan, ia mendapatkan gaji tidak  menentu antara Rp 150.000 - Rp 200.000. Dengan peenghasilan tersebut, ia hanya bisa memenuhi ekonomi keluarga hanya untuk bertahan hidup.

Untuk menambah pemasukannya, setelah pulang dari madrasah, ia bekerja tambahan menjadi guru mengaji ke rumah ke rumah. Sebab, gaji yang diterima bulanan tidak menentu.

"Pendapatan gaji guru madrasah itu tergantung pembayaran orang tua siswa dari iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP)," kata Muhajirin.

 

Baca juga: Disdikbud NTT: UNBK di Sekolah Belum Berlistrik Akan Gunakan Genset

 

Para siswa, kata Muhajirin, dikenakan pembayaran SPP Rp 20 ribu/anak/bulan dengan jumlah 234 siswa.

"Rata-rata pendapatan gaji dari orang tua siswa Rp 200 ribu/bulan dan ditambah insentif dari pemerintah daerah Rp6 00 ribu/tahun," ujarnya.

Menurut dia, pendapatan gaji yang diterima tidak sebanding dengan upaya mencetak generasi yang Islami dan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.

"Pembentukan karakter dan akhlak Islami itu diterapkan pendidikan agama Islam mulai sejak dini," kata Muhajirin.

Kurikulum pendidikan di MDA antara lain Quran, Murotal Quran, Tajwid, Fiqh, Hadis, Praktek Ibadah, Akhlak, Sorop, Sejarah Islam juga muatan lokal bidang seni qosidah.

"Kami berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah, maupun pemerintah provinsi dapat memperhatikan gaji guru MDA itu," katanya.

 

Baca juga: Pertimbangkan Kemajuan Bangsa, Malaysia Ajarkan Sains dan Matematika Pakai Bahasa Inggris

 

Selain Muhajirin, pengalaman serupa juga dialami Khadijah, seorang guru MDA Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak, Banten. Ia mengatakan, ia menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp 150 ribu.

Namun, terkadang juga macet tidak menerima gaji/bulanan karena siswanya belum melunasi iuran SPP.

"Kami sudah biasa jika tidak menerima gaji, namun merasa terpanggil ingin memajukan anak-anak bangsa ke depan agar memiliki SDM unggul dan berkarakter," katanya.

Khadijah berharap pemerintah dapat memprogram kembali bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pendidikan madrasah diniyah.

"Kami ikhlas menerima gaji seadanya dan hanya ada keinginan kuat agar anak-anak sebagai generasi bangsa memiliki SDM unggul dan berkarakter," ujar Khadijah, lulusan Program Pendidikan Kejar Paket C.

Komentar

250 Karakter tersisa