Peringatan Hari Perempuan Internasional Tekankan Perlindungan Anak

Peserta membawa poster saat aksi peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2020). Aksi tersebut untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak guna menekan angka perkawinan usia dini yang masih marak terjadi. (Antara/Arnas Padda)

 

Schoolmedia News, Makassar - Peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI)  di Sulawesi Selatan menekankan pada perlindungan anak dengan kampanye dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak. Koalisi STOP Perkawinan Anak memprakarsai peringatan ini. 

"Persoalan ini sangat penting ditangani, mengingat anak adalah generasi penerus bangsa, sehingga harus memiliki pondasi yang kuat dalam menentukan langkahnya ke depan," kata salah seorang aktivis perempuan Husaimah Husain yang tergabung dalam Koalisasi STOP Perkawinan Anak di sela peringatan HPI di Makassar, Minggu, 8 Maret 2020. 

 

Baca juga: Ciptakan SDM Unggul, Sekda Pontianak: Anak Harus Disiapkan Sejak Dini

 

Dia mengatakan, relevansi yang kuat antara perempuan dan anak menjadikan momentum ini untuk mengampanyekan dan menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak.

Pasalnya, Sulsel menjadi penyumbang tertinggi ke-5 secara nasional untuk angka perkawinan di bawah 15 tahun. Sementara Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara dengan perkawinan anak tertinggi di dunia.

Terkait ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Fadiah Machmud mengatakan, khususnya di Sulsel ada sekitar 30,5 persen pernikahan yang terjadi adalah anak di bawah umur.

Dia mengatakan, terdapat lima daerah di Sulsel sebagai penyumbang terbesar pernikahan di bawah umur yakni Kabupaten Soppeng, Luwu, Wajo, Bone dan Takalar.

 

Baca juga: Dana BOS Kepri 2020 Sebesar Rp 455,66 Miliar

 

Dia menegaskan, sangat penting semua pihak bergandengan tangan menekan jumlah kasus perkawinan di bawah umur ini. Karena hal ini selain menyangkut kesehatan reproduksi anak perempuan, juga kesiapan mental untuk berumah tangga.

Dampak negatif lainnya, kata Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel Andi Ritamariani, anak yang lahir dari perempuan yang menikah dan hamil di bawah umur 17 tahun, anaknya akan berpeluang mengalami "stunting" (kerdil).

 

Baca juga: Sederhana, Putri Ratu Elizabeth II Tak Malu Gunakan Kereta Bawah Tanah

 

Menurut hasil Riset Kesehatan Daerah (Riskesda) tercatat 30,8 persen pada 2018 dan pada tahun berikutnya turun menjadi 27,67 persen secara nasional.

Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional di Makassar ini, selain melakukan kampanye dan sosialisasi pencegahan pernikahan anak di bawah umur, juga digelar talk show yang mengusung tema "Refleksi Gerakan Perlindungan Anak di Sulawesi Selatan", dialog publik "RUU Ketahanan Keluarga" dan festival merayakan kepemimpinan dan kemandirian perempuan.
 

Komentar

250 Karakter tersisa