Singapura Akan Penjarakan Orang yang Langgar Jarak Fisik

Ilustrasi penjara, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Singapura - Pemerintah Singapura mengesahkan aturan tegas yakni memenjarakan warganya yang melanggar jarak fisik selama terjadinya wabah virus Corona. Upaya ini dilakukan sebagai bagian untuk membendung sebaran virus Corona.

Singapura telah memperoleh pujian internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi virus, yang termasuk menggunakan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk membantu melacak orang-orang yang diduga terinfeksi virus.

Negara dengan kepadatan populasi tertinggi di dunia itu mengumumkan langkah-langkah jarak fisik yang lebih ketat seperti menutup bar, membatasi pertemuan hingga 10 orang di luar pekerjaan dan sekolah serta larangan acara besar.

 

Baca juga: Mundur Setahun, IOC Tetap Pakai Nama Olimpiade 2020 Tokyo

 

Di bawah pembaharuan undang-undang penyakit menular yang kuat, siapa pun yang dengan sengaja duduk kurang dari 1 meter dari orang lain di tempat umum atau di kursi yang telah ditetapkan untuk tidak ditempati, atau yang berdiri dalam antrian kurang dari satu meter dari yang lain, akan dinyatakan bersalah.

Pelanggar dapat didenda hingga 10.000 dolar Singapura atau sekitar 6.990 dolar AS, dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya. Aturan itu, yang berlaku hingga 30 April, dapat diterapkan untuk individu dan bisnis.

 

Baca juga: Yale University Buka Kelas Online Kebahagiaan Ditengah Work From Home

 

Singapura terkenal dengan aturan ketatnya, diantaranya pemberian denda bagi siapa saja yang memberi makan burung dan juga lupa untuk menyiram toilet umum.

Beberapa negara termasuk Italia, Inggris, dan Selandia Baru telah sepenuhnya melakukan karantina wilayah, tetapi Singapura telah menghindari langkah tersebut.

Pihak berwenang mengatakan langkah-langkah yang lebih drastis mungkin diperlukan jika penduduk setempat tidak mematuhi jarak fisik dengan serius.

Jumlah kasus Corona di Singapura meningkat sebanyak 52 menjadi total 683 infeksi pada Kamis (26/3), dan dua orang telah meninggal.

Komentar

250 Karakter tersisa