SPP Gratis di Jateng, SMAN 1 Kudus Kembalikan Uang Rp 200 Juta ke Siswa

Ilustrasi keuangan, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Kudus - SMA Negeri 1 Kudus, Jawa Tengah, mengembalikan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang terlanjur dibayarkan siswa dengan total Rp 200 juta. Pengembalian SPP tersebut menyusul diberlakukannya program SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah.

Menurut Kepala SMA N 1 Kudus Shodiqun, jumlah siswa yang menerima pengembalian SPP tersebut sebanyak 500 siswa.

"Hitungan pembayarannya setelah bulan Desember 2019 karena pemberlakuan SPP gratis per Januari 2020," ujarnya, Kamis, 20 Februari 2020.

Meskipun demikian, kata dia, banyak siswa yang membayar SPP hingga beberapa bulan sekaligus karena tercatat ada yang sudah membayar hingga Juni 2020.

 

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Pengawasan BOS Tetap Berjalan

 

Setelah program tersebut ada payung hukumnya, kata Shodiqun, siswa yang sudah membayarkan SPP untuk bulan Januari 2020 hingga bulan berikutnya, dikembalikan.

Ia menegaskan bahwa penarikan dan pengelolaan dana SPP dilakukan oleh komite sekolah, sehingga yang mengembalikan pada tanggal 20 Februari 2020 juga dari komite sekolah.

Dengan adanya pembebasan SPP, maka ada beberapa program kegiatan kesiswaan yang berpotensi terpangkas karena anggaran yang tersedia lebih diutamakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Selain itu, untuk mengajukan anggaran kegiatan kesiswaan juga harus menggunakan proposal kegiatan sehingga berbeda dengan sebelumnya siswa bisa mengelola anggaran untuk kegiatan kesiswaan.

 

Baca juga: Kucurkan Rp 200 Juta, Yogyakarta Undang Akademisi Atasi Masalah Perkotaan

 

Meskipun demikian, SMA Negeri 1 Kudus tetap optimistis bisa meningkatkan kualitas anak didiknya sekaligus mempertahankan label sekolah berprestasi.

Sementara itu, Sekretaris Komite SMA 1 Kudus Deka Hendratmanto menyambut baik kebijakan Gubernur Jateng yang membebaskan SPP.

Karena sudah ada kejelasan soal kebijakan tersebut, kemudian Komite SMA 1 Kudus mengembalikan SPP dari bulan Januari 2020.
 

Komentar

250 Karakter tersisa