Persiapkan Ibu Kota Negara, Bendungan Tampung 11,6 Juta Meter Kubik 

Desain ibu kota negara baru, Sumber: Ist

 

Schoolmedia News, Penajam Paser Utara - Daya tampung bendungan yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencapai 11,6 juta meter kubik. Pembangunan Bendungan Sepaku ini untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia 

"Diperkirakan daya tampung Bendungan Sepaku yang akan dibangun sekitar 11,6 juta meter kubik dengan debit 2.400 liter per detik," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, Minggu, 9 Februari 2020. 

Dengan adanya Bendungan Sepaku itu, Nicko melanjutkan, ketersediaan air baku untuk pengolahan air bersih lebih terjamin baik pada musin hujan maupun musim kemarau.

Selain sebagai sarana tampungan air baku, menurut dia, pembangunan Bendungan Sepaku tersebut juga untuk pengendalian banjir. Bedungan tersebut juga dijadikan daerah pariwisata waduk serta untuk konversi kawasan DAS atau Daerah Aliran Sungai Tengin Baru di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

 

Baca juga: Siswa SMK St. Aloysius Ruteng Ciptakan Mesin Pencacah Pakan Babi

 

Sedikitnya sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yakni, Desa Argomulyo, Sukomulyo dan Desa Tengin Baru dengan luas lebih kurang 378 hektare masuk dalam proyek pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih itu.

Lokasi bendungan telah ditetapkan melalui SK (surat keputusan) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 590/K.653/2019 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan/Pembebasan tanah untuk Pembangunan Bendungan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.

SK tersebut telah diserahkan Tim Persiapan Tanah Provinsi Kalimantan Timur kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR.

"Selanjutnya BWS Dirjen SDA Kementerian PUPR sebagai pihak pemohon penerbitan penetapan lokasi menyerahkan SK penetapan lokasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur," kata Nicko.

 

Baca juga: Pertimbangkan Kemajuan Bangsa, Malaysia Ajarkan Sains dan Matematika Pakai Bahasa Inggris

 

Untuk pembebasan lahan lokasi Bendungan Sepaku itu, Nicko melanjutkan, pemerintah pusat menganggarkan melalui APBN sekitar Rp80 miliar diserahkan kepada BWS dengan proses pembebasan lahan sejak 2019 hingga 2022.

Nicko menjelaskan, biaya pengerjaan fisik bendungan juga dianggarkan dari APBN melalui Kementerian PUPR lebih kurang Rp 670 miliar. Menurut rencana, tahun ini mulai berlangsung pembebasan dan pembayaran lahan kemudian proses pengerjaan fisiknya.

Komentar

250 Karakter tersisa