Ilustrasi mahasiswa, Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan akan memberikan bantuan dana untuk keperluan magang mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
"Persisnya caranya bagaimana, itu belum kita rumuskan mekanismenya karena tergantung universitasnya. Mungkin berbeda-beda," ujar Nadiem usai rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
Dia menambahkan pihaknya harus berkonsultasi dulu dengan pihak kampus, sebelum menentukan berapa besarnya.
"Tapi paling tidak ada anggarannya dulu, yang kami tentukan. Nanti proses skemanya akan kami umumkan," kata dia.
Baca juga:
Nadiem menambahkan banyak laporan yang diterimanya untuk memberikan bantuan dana untuk magang bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu tersebut.
Bantuan dana tersebut, dapat digunakan untuk biaya transportasi maupun akomodasi mahasiswa tersebut selama magang. Terutama di desa terpencil.
"Kalau magang di industri lebih gampang, karena ada mereka dapat uang transportasi dan lainnya," ujarnya.
Terkait besarannya, Nadiem belum bisa memastikannya. Namun dana tersebut disisihkan dari anggaran pendidikan 2020.
Baca juga: Jepang Tawarkan Perawat Magang Banjarmasin Bergaji Rp 15 Juta
Magang tiga semester di luar program studi merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka. Terdapat empat poin dari Kampus Merdeka yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Program reakreditasi yang bersifat otomatis dan bersifat sukarela.
Kemudian, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Selanjutnya, hak magang hingga dua semester dan satu semester di luar program studi.
250 Karakter tersisa