Kemenag Lampung: Belajar Secara Tatap Muka Siswa MTS Tunggu Pusat

Foto: Freepik


Schoolmedia News, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Lampung mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di kelas bagi siswa madrasah tsanawiah (Mts) masih menunggu keputusan pemerintah pusat maupun daerah.

"Terkait kapan masuk kembali para siswa madrasah dari belajar daring ke tatap muka kita masih menunggu putusan dari pusat dan pemda," kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung Wasril Purnawan di Bandarlampung, pada Senin, 1 Juni 2020. 

Menurut dia, penerapan tatanan normal baru di dunia pendidikan termasuk madrasah masih ada kontroversi dan butuh banyak pertimbangan untuk melakukan KBM secara langsung.

Namun, ia melanjutkan, apabila nanti diharuskan masuk secara tatap muka pasti pihaknya pun memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah di semua madrasah.

"Memang ada surat dari pemda dan pemerintah pusat yang masuk ke kami tapi masih belum ada keputusan, kapan para siswa madrasah akan masuk sekolah secara langsung," kata dia.

 

Baca juga: Banda Aceh Perpanjang Belajar Daring dari Rumah Hingga 20 Juni

 

Menurut dia, saat ini pemerintah sedang mengukur seberapa patuh masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di dunia pendidikan sebab hal tersebut berpengaruh terhadap penyebaran Covid-19.

"Ini kan perlu kajian panjang oleh pemerintah, nanti jika sudah ada putusan kita akan informasikan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan pemkot akan memperpanjang masa proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah secara daring.

"Untuk sekolah-sekolah yang ada di Bandarlampung seperti SD, SMP, dan TK baik swasta dan negeri akan kita perpanjang masa KBM secara daring," kata dia.

 

Baca juga: Normal Baru di Madrasah Akan Seperti Ini, Simak!

 

Ia pun menegaskan kembali bahwa semua sekolah tanpa terkecuali akan melaksanakan KBM di rumah sampai nanti ada penjelasan lebih lanjut dari Gugus Tugas Nasional Covid-19 terkait kapan masuk sekolahnya para siswa tersebut.

"Kalau gugus tugas nasional menyatakan boleh, baru kita laksanakan kegiatan belajar di kelas tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Komentar

250 Karakter tersisa