Kadispendik Jatim: Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi menyampaikan tahun ajaran baru sekaligus kegiatan belajar mengajar di wilayah setempat akan dimulai pada 13 Juli 2020.

"Tapi, karena di Jatim belum ada zona hijau akibat pandemi Covid-19, maka pelaksanaan belajar mengajar dilaksanakan secara daring," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, pada Rabu, 8 Juli 2020. 

Kendati tak dilakukan bertatap muka langsung di kelas, namun pihaknya berharap tahun ajaran baru dapat dimulai dengan lancar, serta proses belajar mengajar yang sesuai harapan.

Wahid Wahyudi juga berharap seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat selama proses pendidikan meski harus dilakukan secara daring.

 

Baca juga: Anak Tidak Lulus PPDB, Puluhan Orang Tua Siswa Mengadu ke Ombudsman

 

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan para siswa dapat mengikuti kembali belajar di sekolah.

Di sisi lain, masih karena Covid-19, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dipangkas hingga 50 persen atau selama satu semester tahun ajaran.

Menurut Wahid, dalam menghadapi Covid-19 ini berbagai upaya pencegahan dilakukan, termasuk menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan hingga penyemprotan disinfektan.

"Untuk itu, BPOPP yang sedianya diberikan selama satu tahun anggaran dipotong 50 persen," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

 

Baca juga: Kemendikbud: PJJ Bikin Jurang Siswa Kaya dan Miskin Semakin Terlihat

 

Namun, kata dia, jika di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD ada potensi anggaran maka Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dikatakannya akan melakukan penambahan kembali.

"Semua sekolah dipotong 50 persen. Maka sekolah diminta untuk melakukan efisiensi dari dana BOS dan BPOPP yang ada. Jadi misalnya kegiatan pembinaan guru dan penelitian bisa ditunda dulu dan dialihkan untuk kegiatan wajib seperti memberi honor penghasilan GTT-PTT," tuturnya.

Komentar

250 Karakter tersisa