Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Semarang - Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan bahwa satu kursi SD atau SMP akan diperebutkan oleh dua siswa dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, tahapan penerimaan siswa baru serta berbagai persyaratannya bisa diakses melalui http://ppd.semarangkota.go.id/.
"Jumlah siswa yang akan masuk SD pada tahun ini tercatat mencapai 29.439 anak, sementara kursi yang tersedia hanya sebanyak 14.364 siswa," kata Gunawan di Semarang pada Senin, 15 Juni 2020.
Baca juga: Beralih ke Toko Oline, Ribuan Toko Fesyen Asal Spanyol Ditutup
Adapun lulusan SD serta MI pada tahun ini mencapai 25.420 siswa, sementara kuota siswa SMP sebanyak 11.136 orang.
Formula penerimaan siswa dengan sistem zonasi tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 tahun 2020.
Ia menjelaskan calon siswa SD bisa memilih tiga sekolah sesuai zonasi, sementara untuk calon siswa SMP bisa memilih empat sekolah.
Baca juga: Dapat Izin Khusus, Syuting Sekuel "Avatar" Dilanjutkan di Selandia Baru
Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan pelaksanaan PPDB yang dibuka mulai 14 hingga 25 Juni 2020 tersebut di tengah pandemi Covid-19 dilakukan secara daring.
"Tidak ada tatap muka. Gunakan kemajuan teknologi, termasuk proses verifikasi," ujarnya.
250 Karakter tersisa