Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Nizam mengatakan Nizam optimistis dengan pendampingan Itjen Kemdikbud, unit kerja di bawah Ditjen Dikti mampu mencapai hal itu.
"Tahun ini kita sangat serius. Mohon bimbingan dari teman-teman Inspektorat Kemendikbud," kata Nizam dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2020.
Nilai reformasi birokrasi terdiri atas komponen hasil dan komponen pengungkit. Komponen hasil merupakan penilaian dari pihak luar antara lain berupa indeks persepsi korupsi dan indeks pelayanan publik melalui survei pihak ketiga.
Baca juga: LLDIKTI Wilayah X: Jumlah Dosen Bergelar Doktor Masih 719 Orang di PTS
Sementara itu, komponen pengungkit merupakan pemenuhan pada area perubahan yang terdiri dari manajemen perubahan, penguatan organisasi, ketatalaksanaan, perundang-undangan, pengawasan, akuntabilitas kinerja, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pelayanan publik.
Tim Asesor Ditjen Dikti telah mendorong terlaksananya delapan area RB di Ditjen Dikti, sehingga Itjen Kemdikbud pada Perbaikan Tindak Lanjut Hasil Verifikasi LKE PMPRB memberikan nilai 14,25 dari nilai sempurna 14,60.
Dengan kata lain, lebih dari 97,6 reformasi birokrasi di delapan area telah dilaksanakan dengan baik, lengkap dengan pemenuhan bukti dan data.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Paristiyanti Nurwardani mengapresiasi kerja keras Tim RB Ditjen Dikti selama ini. Paris berpesan kepada seluruh pegawai Ditjen Dikti untuk terus mengawal pelaksanaan RB dan memberikan pelayanan prima.
Baca juga: Kadisdik Minahasa Tenggara Perbolehkan Dana BOS Beli Kuota Internet
Menurut dia, nilai RB harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Mengingat pelaksanaan RB tidak hanya semata-mata pengumpulan data dukung, namun juga aksi nyata reformasi dan pelayanan prima di lingkungan Ditjen Dikti.
Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kemdikbud, Thamrin Kasman mengungkapkan bahwa pendampingan delapan area reformasi birokrasi di Ditjen Dikti telah dilakukan sejak lama.
Thamrin berpesan walaupun di tengah keterbatasan karena pandemi Covid-19, tetap harus mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemendikbud.
"Meski baru bergabung, Ditjen Dikti yang telah melakukan perbaikan di berbagai area dan mengumpulkan bukti serta data sebagai pendukung LKE PMPRB dengan waktu yang relatif singkat," kata Thamrin.
250 Karakter tersisa