Blunder Kemdikbud Soal PJJ

Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Jakarta - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan blunder terkait kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pasalnya, kata Mardani melanjutkan, banyak orang tua siswa yang mengadu karena kewalahan menyediakan akses internet bagi anak-anaknya di tengah wabah Covid-19.

"Sementara penghasilan orangtua turun drastis akibat pandemi. Saat ini yang utama adalah pangan, tidak salah jika kuota internet untuk pendidikan dinomor duakan. Akses internet yang murah harus jadi concern pemerintah ke depan," kata Mardani di Jakarta, Senin, 27 Juli 2020, melansir dari laman RRI.

 

Baca juga: Sabang Dapat Kuota Beasiswa Penuh dari Kemdikbud

 

Ketua DPP PKS ini pun menyentil sikap Menteri Nadiem Makarim yang terlihat arogan dalam kebijakan PJJ.

"Penerapan PJJ, apa lagi secara permanen seperti usulan yang sempat diutarakan Mendikbud, amat tergesa-gesa. Usulan ini seakan melupakan masalah lain seperti literasi digital siswa sampai kualitas pengajar yang perlu ditingkatkan," ujarnya menjelaskan.

 

Baca juga: Peringati HAN, Menristek Minta Seluruh Anak Sadari Pentingnya IPTEK

 

Mardani menegaskan, Undang-Undang (UU) mengamanatkan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN, harus digunakan secara maksimal untuk program pendidikan yang tepat sasaran, efektif, efisien, dan memanusiakan peserta didik. 

"Dari pusat hingga Pemda, semua harus kerja sama agar proporsi 20 persen itu terjaga untuk pendidikan. PJJ di era Covid-19 menggambarkan bahwa hal tersebut masih jauh dari harapan secara tidak langsung," tandasnya.

Komentar

250 Karakter tersisa