Ilustrasi: Pixabay
Schoolmedia News, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp 117 miliar dalam APBD Banten 2020 untuk dana hibah. Dana tersebut akan disalurkan kepada 3.926 pondok pesantren di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
"Segera berikan haknya kepada penerima dana. Jangan ditunda-tunda dan jangan sampai ada potongan," kata Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Banten saat memberikan pengarahan kepada 130 pondok pesantren yang akan mendapatkan dana hibah di Aula Masjid Raya Al Bantani di Serang, Selasa, 18 Februari 2020.
Melalui dana hibah tersebut, masing-masing pondok pesantren bakal mendapatkan anggaran sebesar Rp 30 juta. Proses pencairan dana hibah akan ditransfer melalui rekening masing-masing pondok pesantren penerima dana hibah.
"Penyaluran dana hibah ini jangan sampai ada yang fiktif. Agar pemberian dana hibah ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pengembangan pondok pesantren di Banten," kata Wahidin.
Baca juga: Rp 13,6 Miliar dari Google untuk Melatih 22.000 Guru Berpikir Komputasional
Dalam kesempatan tersebut Wahidin memaparkan kegiatan Pemprov Banten sedang membangun wisata religi Kawasan Kesultanan Banten.
"Saya bangun ruang terbuka untuk kapasitas 4.000 orang. Silakan gunakan untuk para ulama berkumpul di sana. Kita juga akan membangun peziarahan Syech Asnawi Caringin," katanya.
Baca juga: Solusi Kekurangan Guru, Disdik Sangihe Tempatkan 85 Guru Terpilih
Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang juga akan membangun asrama haji untuk mempermudah proses penyelenggaraan haji di Provinsi Banten mengingat selama ini Banten belum memiliki asrama haji.
"Provinsi Banten bersama Kabupaten Tangerang akan membangun asrama haji yang berlokasi di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kita ingin mempunyai asrama haji sendiri sehingga jamaah haji tidak perlu repot-repot ke Pondok Gede," kata Wahidin.
250 Karakter tersisa