Anggarkan Rp 7,986 Miliar, Disdik Riau Siap Bayar 3.630 Guru HonorerĀ 

Ilustrasi: Pixabay


Schoolmedia News, Pekanbaru - Dinas Pendidikan Provinsi Riau menjadwalkan pembayaran honor 3.630 guru honorer SMA dan sederajat serta SLB di daerah itu pada Maret 2020. Pemerintah daerah setempat menganggarkan Rp7,986 miliar.

"Untuk mendukung kelancaran proses pencairan honor tersebut, kini sedang dipersiapkan Surat Perintah Membayar (SPM), selanjutnya setelah SPM keluar diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau untuk diproses hingga keluarnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan berikutnya Bank Riau menyalurkan ke rekening masing-masing guru honor tersebut," kata Kasubag Keuangan dan Perlengkapan Disdik Riau Harisman di Pekanbaru, Jumat, 28 Februari 2020.

Dia menjelaskan proses administrasi persiapan pembayaran honor itu biasanya tidak lama, sehingga awal Maret 2020 sudah bisa dicairkan. Sedangkan penyalurannya langsung ke rekening guru masing-masing Rp 2,2 juta/bulan.

 

Baca juga: Bupati Manjakan Pemenang Sains Liburan ke Singapura

 

Berdasarkan data dari 12 kabupaten/kota di Riau, Bengkalis memiliki jumlah guru honorer terbanyak, yakni 484 orang, dan honor yang dibayarkan Rp 1.064.800.000. 

Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hilir 463 guru honor dan jumlah honor Rp 1.018.600.000, Kabupaten Kampar 425 guru honor dan jumlah honor Rp 935.000.000, Kabupaten Siak 411 guru honor dan jumlah honor Rp 904.200.000, Kota Pekanbaru 308 guru honor dan jumlah honor Rp 677.600.000.

Kemudian, Kabupaten Pelalawan 306 guru honor dan jumlah honor Rp 673.200.000, Kabupaten Rokan Hulu 296 guru honor dan jumlah honor Rp 651.200.000, Kabupaten Kuansing 282 guru honor dan jumlah honor Rp 620.400.000, Kabupaten Indragiri Hulu 212 guru honor dan jumlah honor Rp 466.400.000.

Kabupaten Indragiri Hilir memiliki 208 guru honor dan jumlah honor Rp 457.600.000, Kota Dumai 146 guru honor dan jumlah honor Rp 321.200.000, dan Kabupaten Meranti 89 guru honor dan jumlah honor Rp195.800.000.

"Guru honorer adalah pendidik yang belum berstatus (minimal, red.) CPNS dengan skema penggajian dihitung per jam mengajar atau sukarela berdasarkan keputusan resmi lembaga pendidikan atau pemerintah daerah terkait," katanya.

 

Baca juga: Menteri Bintang: Kampung Ramah Anak Meningkatkan Hal Positif Pada Anak

 

Ia menjelaskan tentang pentingnya peranan mereka dalam dunia pendidikan meskipun statusnya sebagai guru honorer.

"Karena guru adalah sama yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, yang benar-benar berjuang untuk negeri dan kesediaan seorang guru honorer yang ditempatkan di pelosok adalah pengabdian yang menuntut pengorbanan," katanya.

Komentar

250 Karakter tersisa