221 Ormas Lolos Seleksi Organisasi Penggerak Kemdikbud

Sumber: Kemdikbud

 

Schoolmedia News, Jakarta -  Sebanyak 221 organisasi masyarakat (ormas) lolos seleksi evaluasi proposal Program Organisasi Penggerak (POP). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng institut SMERU selaku evaluator independen dalam proses ini. 

Tim Evaluasi Proposal SMERU, Achmadi mengatakan, verifikasi ini dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai dari evaluasi administrasi, teknis substansi hingga pengecekan proposal.

"Proposal yang kita terima sebanyak 324 proposal, dengan passing grade yang kita tentukan, ada 221 yang lolos. Proposal yang lolos ini yang kita verifikasi dengan mengunjungi ormas dalam proopsal tersebut," kata Achmadi dalam taklimat media secara daring, Senin, 20 Juli 2020, seperti dilansir dari laman RRI.

 

Baca juga: Ingin Unjani Jadi Digital Smart Campus Berkarakter Militer, Ini yang Dilakukan KASAD

 

SMERU sebagai lembaga independen memastikan, jika pemilihan Organisasi Penggerak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bahkan menurut Achmadi, pihaknya mengaku tidak mengetahui identitas dari ormas yang mendaftar. 

"Kita ada 49 evaluator yang melakukan evaluasi. Mulai dari bulan April kemarin hingga 8 Juli 2020 kemarin. Evaluator mulai dari akademisi, praktisi pendidikan dan konsultan independen," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud, Iwan Syahril menambahkan, pihaknya tidak campur tangan dalam pemilihan ormas. Ia berharap selama enam bulan ke depan ormas yang lolos dalam POP dapat melakukan penyesuaian terlebih dahulu. Agar pada Januari 2021 POP bisa dimplementasikan dengan baik dan langsung menuai hasil optimal.

"Program Organisasi Penggerak ini sabagai bagian Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi dan karakter," kata Iwan.

 

Baca juga: ITB dan Kyoto Kolaborasi Kembangkan Teknologi Eksplorasi Sumber Daya Panas Bumi

 

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Santi Ambarrukmi mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian kegiatan Program Guru Penggerak pada masa pandemi. 

"Dengan dikeluarkannya kebijakan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa penyesuaian sudah dipersiapkan. Hal ini semata-mata untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan yang nantinya akan menjalankan program benar-benar dapat kita pertanggungjawabkan," kata Santi.

Penyesuaian kegiatan Program Organisasi Penggerak pada masa pandemi fokus pada persiapan pelaksanaan kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan yang terpilih. 

"Ini kita lakukan untuk memastikan setiap proposal dapat diimplementasikan secara maksimal mulai Januari 2021," ujarnya.

Perlu diketahui, program ini merupakan kebijakan Merdeka Belajar episode keempat.

Komentar

250 Karakter tersisa