Foto: Pixabay
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga sekarang belum memiliki peraturan daerah (Perda) terkait penanganan limbah. Hal ini dinyatakan anggota Komisi III DPRD Kepri, Suryani di Tanjungpinang.
"Kepri wilayah kepulauan strategis yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga sehingga perlu aturan yang lebih teknis untuk penanganan limbah," ujarnya, yang juga anggota Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri, Minggu, 17 Maret 2019.
Ia menjelaskan, perda itu dibutuhkan, karena wilayah ini strategis sehingga lebih mudah masuk limbah. Salah satu limbah, kata Suryani menjelaskan, setiap tahun mencemari perairan Kepri. Limbah tersebut yakni limbah kerak oli, yang diduga berasal dari pencucian kapal tangker.
Puluhan tahun limbah "sluge oil" itu masuk ke Perairan Bintan, Tanjungpinang dan Batam, namun sampai sekarang belum diselesaikan.
"Setiap musim angin utara oli itu mengotori pantai Bintan, Tanjungpinang dan Batam. Ini tentu memberi dampak negatif bagi ekosistem di perairan, dan mengganggu sektor pariwisata," kata Suryani tegas.
Baca juga: Ajak Kurangi Sampah Plastik, Menlu Minta Pegawai Bawa Botol Minum
Selain persoalan itu, kata Suryani, limbah B3 juga sering masuk ke Kepri. Limbah beracun itu tidak hanya berada di daratan, melainkan juga mencemari perairan Kepri.
Limbah lainnya yang perlu pengaturan secara khusus, kata Suryani, yakni plastik. Mikro plastik yang mencemari perairan Kepri cukup berbahaya, meskipun tidak berdampak langsung pada manusia.
"Banyak sampah plastik di bibir pantai setiap hari. Tentu ini mengganggu keindahan, selain memberi dampak negatif pada ekosistem di perairan," ujar Suryani.
Baca juga: Sampah Menumpuk, Kemen ESDM: Sampah Kota Besar Mampu Hasilkan Listrik 2.000 MW
Namun, Suryani berpendapat perda tersebut belum dapat diajukan sekarang lantaran mendekati pemilu. Ia menyarankan setelah pemilu, rancangan perda itu dapat diinisiasi oleh DPRD Kepri maupun pihak eksekutif.
"Tentu harus melibatkan tim ahli dari kalangan akademisi untuk memproduksi naskah akademik terkait persoalan limbah itu," kata Suryani berpesan.
Tinggalkan Komentar