Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
regional

Lansia Tukang Tambal Ban Kehilangan Bansos, Namanya Tercatat Punya Mobil

author ASHAD
Sep 04, 2026 |
8 Dilihat


Schoolmedia News – Seorang lansia bernama Jamin (69), warga Kelurahan Tambahrejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, harus kehilangan bantuan sosial setelah datanya tercatat sebagai pemilik mobil. Padahal, Jamin mengaku tidak pernah memiliki kendaraan roda empat.

Jamin sebelumnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, bantuan tersebut berhenti sejak Juli 2026 setelah terjadi perubahan data yang mencantumkan dirinya terindikasi memiliki mobil.

Jamin mengetahui bantuan tidak lagi cair ketika hendak menggunakan kartu ATM untuk mengambil bantuan. Ia kemudian mendatangi kantor Kelurahan Tambahrejo untuk mencari tahu penyebabnya. Dari pengecekan data, ia justru disebut memiliki mobil.

Jamin membantah informasi tersebut. Sehari-hari, ia bekerja sebagai tukang tambal ban, pekerjaan yang telah dijalaninya sejak 1992. Penghasilannya juga tidak menentu dan bergantung pada jumlah pelanggan.

Menurut pengakuannya, pendapatannya hanya sekitar Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari. Ia bahkan mengaku tidak memiliki sepeda motor, sehingga merasa heran ketika data pemerintah justru mencatat dirinya sebagai pemilik mobil.

Kondisi Keluarga Jamin

Kondisi ekonomi keluarga Jamin semakin berat karena istrinya, Misenah, masih dalam masa pemulihan setelah mengalami stroke. Bagi keluarga tersebut, bantuan sosial sebelumnya menjadi salah satu penunjang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Jamin berharap pemerintah dapat melakukan pengecekan kembali terhadap data keluarganya. Ia meminta agar apabila terdapat kesalahan pencatatan, data tersebut segera diperbaiki sehingga bantuan dapat kembali diterima sesuai kondisi sebenarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena perubahan data penerima bantuan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang bergantung pada program perlindungan sosial.

Dinsos Blora Buka Mekanisme Sanggahan

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data masih dapat mengajukan sanggahan.

Pengajuan dapat dilakukan melalui operator desa atau kelurahan. Setelah dokumen sanggahan dilengkapi dan diverifikasi, usulan perbaikan akan diteruskan ke pemerintah kabupaten untuk diproses lebih lanjut melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Kementerian Sosial.

Dinsos Blora mencatat sekitar 300 warga telah mengajukan sanggahan untuk perbaikan data penerima bansos. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat proaktif melaporkan apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kasus Jamin menunjukkan pentingnya pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan secara berkala. Akurasi data diperlukan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

_

Sumber:https://regional.kompas.com/read/2026/09/04/075914878/bansos-tukang-tambal-ban-lansia-di-blora-disetop-kaget-namanya-tercatat


Keterbatasan Fasilitas, SDN 78 Manado Manfaatkan Bekas Ruang Kepala Sekolah
regional Selanjutnya
Keterbatasan Fasilitas, SDN 78 Manado Manfaatkan Bekas Ruang Kepala Sekolah
author ASHAD
Sep 04, 2026
JPO Daan Mogot Tak Berfungsi Sejak 2025, Siswa Hadapi Jalan Padat Setiap Hari
regional Sebelumnya
JPO Daan Mogot Tak Berfungsi Sejak 2025, Siswa Hadapi Jalan Padat Setiap Hari
author ASHAD
Sep 04, 2026

Komentar