DPRD Nunukan Soroti Guru Mengajar Tak Sesuai SK Penempatan

Schoolmedia News – Persoalan penempatan guru kembali menjadi sorotan DPRD Kabupaten Nunukan. Komisi I DPRD Nunukan menemukan masih adanya guru yang mengajar di sekolah yang tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penempatan.
Persoalan tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Nunukan bersama Dinas Pendidikan pada Senin (1/9/2026). Dari sekitar 3.236 guru di Kabupaten Nunukan, termasuk guru berstatus PPPK, masih ditemukan puluhan kasus guru yang mengajar tidak sesuai dengan lokasi penugasannya.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan Muhammad Mansur menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi. Menurutnya, ketidaksesuaian penempatan dapat berdampak terhadap pemerataan tenaga pendidik dan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah.
DPRD juga menyoroti adanya sekolah yang mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu. Di sisi lain, terdapat sekolah yang justru mengalami penumpukan tenaga pengajar.
DPRD Dorong Guru Patuhi SK Penempatan
Komisi I DPRD Nunukan mendorong agar guru menjalankan tugas sesuai dengan SK penempatan yang telah ditetapkan. Hal tersebut juga berlaku bagi guru yang memiliki pasangan yang sama-sama berstatus ASN.
Untuk kondisi tertentu, seperti pasangan suami istri yang mendapatkan lokasi penempatan berbeda, DPRD menyerahkan penyelesaian teknis kepada Dinas Pendidikan. Penataan tetap diharapkan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru dan ketentuan penempatan yang berlaku.
DPRD menduga terdapat faktor tertentu yang membuat kebijakan penempatan guru belum berjalan secara konsisten. Karena itu, Dinas Pendidikan diminta melakukan evaluasi dan memastikan data penempatan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Antisipasi Kekurangan Guru Akibat Pensiun
Selain persoalan penempatan, DPRD Nunukan juga mengingatkan potensi kekurangan guru akibat banyak tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
Diperkirakan terdapat sekitar 7–8 guru yang pensiun setiap tahun. Kondisi tersebut perlu diantisipasi melalui pemetaan kebutuhan guru berdasarkan sekolah dan mata pelajaran.
Komisi I mendorong Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memetakan kebutuhan riil tenaga pendidik. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan formasi guru pada masa mendatang.
Anak Tidak Sekolah Juga Jadi Sorotan
Dalam rapat tersebut, DPRD Nunukan turut membahas persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Jumlah ATS di Kabupaten Nunukan disebut mencapai lebih dari 5.000 anak, yang menjadi angka tertinggi di Kalimantan Utara.
Faktor ekonomi keluarga, dorongan untuk bekerja, serta persoalan dokumen kependudukan menjadi sejumlah faktor yang dikaitkan dengan kondisi tersebut.
DPRD meminta Dinas Pendidikan melakukan pendataan yang lebih akurat dan memperluas akses pendidikan kesetaraan melalui program Paket A, B, dan C.
Pembenahan tata kelola pendidikan di Nunukan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan penempatan guru, tetapi juga memastikan pemerataan tenaga pendidik dan akses pendidikan bagi anak-anak di seluruh wilayah.
_
Liputan Khusus Lainnya:
Keterbatasan Fasilitas, SDN 78 Manado Manfaatkan Bekas Ruang Kepala Sekolah