Perjanjian Dagang Indonesia-Australia Kuat, Produk Indonesia Kian Mendunia

Foto: Unsplash

 

Schoolmedia News, Jakarta – IA-CEPA diproyeksikan menjadi sarana optimalisasi keunggulan Indonesia dengan memanfaatkan support dalam supply chain dengan Australia. Ini akan meningkatkan daya saing dan daya tembus produk-produk Indonesia di negara ketiga. Demikian dikatakan Wamendag Jerry Sambuaga saat menjadi pembicara dalam sosialisasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima di Serpong, Banten.

“IA-CEPA bukan hanya bermanfaat untuk perdagangan langsung dua negara, tapi juga bisa optimalkan peran powerhouse Indonesia ke negara dunia ketiga. Contohnya, Indonesia bisa dapat bahan baku mi instan yang lebih murah dari Australia melalui IA-CEPA, sehingga mi instan Indonesia makin tumbuh dan menguasai pasar-pasar baru,” kata Jerry dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

IA-CEPA adalah perjanjian komprehensif, dibangun berdasarkan perjanjian-perjanjian multilateral dan regional yang telah ada termasuk Perjanjian Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru (AANZFTA).  IA-CEPA mulai berlaku pada 5 Juli 2020. Dalam perjanjian IA-CEPA, ribuan produk asal Indonesia mendapatkan keringanan bea masuk ke Australia sebesar 0 persen.

 

Baca jugaKalbe Ciptakan Tes COVID-19 Sampel Air Liur, Begini Tanggapan Menristek

 

Ini meningkatkan penetrasi produk Indonesia dalam perjanjian bilateral. Sebaliknya, Indonesia juga bisa memanfaatkan pasokan bahan mentah dan bahan baku dari Australia di berbagai bidang, khususnya di industri yang jadi keunggulan Indonesia seperti industri olahan pangan, tekstil, alas kaki, dan sebagainya. Manfaat lain adalah di bidang pengembangan kapasitas. 

Australia menyediakan 200 visa training setiap tahunnya bagi warga negara Indonesia dengan masa tinggal 6 bulan di Australia. Ini bisa jadi sarana bagus untuk meningkatkan skill bagi WNI dalam berbagai bidang. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima menilai Kemendag cukup berhasil dalam mewujudkan visi Presiden dalam perluasan ekspor. Ini bukan hanya dilihat secara kuantitatif, tetapi juga kualitatif.

Aria Bima menegaskan sinergi Kemendag dan Komisi VI sangat penting agar kepentingan semua pihak bisa terakomodasi dengan baik. Selanjutnya, menurut Aria Bima, diperlukan langkah pengawalan dari Kementerian, bersama stakeholders lain agar perjanjian-perjanjian itu bisa termanfaatkan dengan optimal.

 

Baca jugaBendungan Sampean Baru di Bondowoso Jadi Terindah dan Termegah di Dunia

 

Kemendag memang terus mengembangkan ekspor nasional melalui percepatan dan perluasan perjanjian internasional. Saat ini misalnya, Kemendag sedang menjajaki 21 perjanjian perdagangan baru. Dari jumlah itu, 18 di antaranya adalah perjanjian bilateral, menyasar mitra non-tradisional yang potensial di Afrika, Amerika Latin, Eropa Timur, dan Pasifik.

Sebanyak 21 perjanjian yang akan digarap itu bakal menyusul kesuksesan penyelesaian 22 perjanjian dagang yang telah ada. Sementara dari 22 perjanjian dagang yang telah selesai, 13 di antaranya sudah mulai berlaku, dan 9 dalam proses ratifikasi. Selain itu, saat ini Indonesia juga masih membahas 8 perjanjian perdagangan dan meninjau ulang tiga perjanjian yang sudah berlaku.

Menurut Wamendag, keseriusan Kemendag ini merupakan wujud atau implementasi dari perjanjian perdagangan yang terbuka. Dalam perjanjian perdagangan, masing-masing negara berusaha menerjemahkan keterbukaan pasar dan integrasi ekonomi global yang sejalan dengan kepentingan nasional masing-masing. Indonesia sendiri, terus menyeimbangkan manfaat dari berbagai tipe perjanjian perdagangan, yaitu secara bilateral, regional maupun multilateral.

Komentar

250 Karakter tersisa