Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan memangkas jumlah bandara internasional yang mencapai 30 unit. Keberadaan bandara tersebut dianggapnya tak efektif.
Pria kelahiran Solo itu sudah memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura untuk menindaklanjuti perihal status bandara Internasional tersebut.
"Saya melihat airline hub yang dimiliki terlalu banyak dan tidak merata. Apakah dibutuhkan sebanyak ini," kata Jokowi dalam video conference di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2020.
Baca juga: Ada #temanKIP, Kemdikbud Pastikan Manfaat KIP-K Tepat Sasaran
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, bahwa jumlah bandara internasional di negara lain tak sebanyak di Indonesia. Karenanya, ia memandang perlu adanya langkah fundamental agar geliat pariwisata di Indonesia hidup kembali, meski gelombang Covid-19 belum usai.
"Jadi dilihat lagi (evaluasi)," ujarnya.
Selain itu, mantan Walikota Solo ini mengklaim bahwa 9 persen lalu lintas udara hanya terpusat di empat bandara.
Bandara yang dimaksud adalah Bandara Internasional Soekarno Hatta, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bandara Internasional Juanda, dan Bandara Internasional Kualanamu.
"Ini artinya kunci ada di empat bandara ini," pungkasnya.
Baca juga: Soal Dana BOS, KPK Diminta Awasi Program Nadiem
Diketahui, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia pada kuartal II 2020 turun drastis 87,81 persen secara tahunan menjadi hanya 482 ribu kunjungan.
Jika dilihat secara kuartalan, turunnya tercatat sebesar 81,49 persen. Sementara, sektor angkutan udara tercatat minus 80,23 persen sepanjang April-Juni 2020 secara tahunan. Ini bukan pertama kali sektor angkutan udara minus.
Kalau dilihat lebih rinci, sektor tersebut hampir selalu minus tiap kuartal. Pada kuartal II 2019 lalu terlihat minus 13,37 persen secara tahunan dan kuartal I 2020 minus 13,21 persen secara tahunan.
250 Karakter tersisa