10 Kasus Kekerasan Anak dan Wanita Tahun 2019 Terjadi di Solok Selatan

Ilustrasi korban kekerasan, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat memberikan pendampingan terhadap 10 kasus kekerasan yang melibatkan anak dan wanita selama 2019.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Solok Selatan Nonviarti mengatakan 10 kasus kekerasan yang melibat anak dan perempuan itu ada yang mereka sebagai pelaku maupun korban dan semuanya sudah terselesaikan.

"Kami hanya mendampingi dan memberikan saran kepada anak dan wanita yang mendapatkan kekerasan sedangkan proses hukumnya tetap oleh kepolisian," ujarnya di Padang Aro, Rabu, 19 Februari 2020.

Khusus bagi anak yang menjadi pelaku, katanya, kami mengupayakan mereka tidak dihukum pidana tetapi dibina atau dikembalikan kepada orang tuanya.

"Kalau anak sebagai pelaku kekerasan atau kejahatan dan dihukum akan mempengaruhi tumbuhkembangnya sehingga solusi terbaiknya memang diberikan pembinaan atau dikembalikan kepada orang tua," ungkapnya.

 

Baca juga: Pemprov Babel Optimalkan Peran Pengawas Sekolah

 

Dia menyebutkan, pihaknya membutuhkan fasilitas berupa rumah aman, psikolog dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan baik mereka sebagai pelaku maupun korban.

"Rumah aman dan psikolog bisa membantu anak yang menjadi korban untuk memulihkan perkembangan mentalnya," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengurangi kasus kekerasan yang melibatkan anak pihaknya lebih fokus pada program forum anak.

Forum anak ini berupa sosialisasi oleh anak terhadap anak yang berusia di bawahnya untuk mengurangi perkawinan dini, kekerasan terhadap anak, dan menghindari perdagangan anak.

"Perdagangan anak ini bukan hanya memperjualbelikan saja tetapi juga termasuk mempekerjakan anak," ujarnya.

 

Baca juga: Banten Anggarkan Hibah Rp 117 Miliar untuk 3.926 Pesantren

 

Selain itu, pihaknya juga fokus dalam mengembangkan kebijakan kabupaten layak anak untuk membebaskan kasus kekerasan anak, bebas rokok, narkoba dan mengurangi perkawinan dini.

"Untuk mewujudkan Kabupaten layak anak butuh sinergi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Kementerian Agama maupun Pencatatan Sipil," ujarnya berharap.

Komentar

250 Karakter tersisa