Schoolmedia News Surabaya ----- Plt. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Komalasari, M.Pd mengajak seluruh Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Bunda PAUD Desa untuk bergandengan tangan mensukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan.
"Kami mengajak seluruh Bunda PAUD di Indonesia untuk ikut serta dalam kegiatan Komitmen Bersama Bunda PAUD di bulan Juni mendatang secara daring dan luring sebagai bentuk dukungan dan kampanye Gerakan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan," ujar Plt Direktur PAUD dalam Bimbingan Teknis Pokja Bunda PAUD Penguatan Transisi PAUD ke SD Yang Menyenangkan Batch ke 2 di Surabaya, Selasa (16/5).
Dikatakan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran yang strategis dalam pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Untuk itu, masa transisi dari PAUD ke SD harus dipersiapkan dengan baik. Pendidikan anak usia dini akan berpengaruh terhadap perkembangan anak selanjutnya pada jenjang lebih lanjut. Untuk itu, perlu ada komitmen bersama untuk menjamin penyediaan layanan PAUD bagi seluruh anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun.
Untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD/MI yang menyenangkan, satuan pendidikan perlu menghilangkan tes calistung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI). Hal ini didasari karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Dikatakan, sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes untuk dapat mendapatkan layanan tersebut. Masih terdapat anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD.
Satuan pendidikan perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu ; Mengenal nilai agama dan budi pekerti, Mengasah anak miliki keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kemampuan kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar, Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi, numerasi, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri dan melakukan pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Tes baca tulis hitung telah dilarang melalui:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan
2. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
"Tidak dapat dipungkiri saat ini masih banyak miskonsepsi yang terjadi dimasyarakat mengenai fase perpindahan dari PAUD ke SD yang harus diluruskan," ujarnya.
Kedua satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Satuan PAUD dan SD/MI memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Dengan masa perkenalan, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan belajar.
Satuan PAUD dan SD/MI mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar
◉ Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik
◉ Hargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap
Dan satuan pendidikan PAUD dan SD, perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak
Beberapa hal penting yang perlu dilakukan untuk menghilangkan miskonsepsi di masyarakat adalah kita harus bergerak bersama untuk memastikan anak mendapatkan fase pondasinya. Bapak/Ibu besok akan dikupas tuntas apa dan bagaimana kah yang dapat kita lakukan agar anak-anak mendapatkan pembelajaran tersebut.
:Mari kita bergerak bersama untuk melakukan advokasi n Perlu dipahami bahwa Anak PAUD boleh diajakarkan calistung tetapi metode yang dilakukan tidak boleh di paksakan dan drilling. Pembelajaran di PAUD dan SD harus selaras, anak PAUD yang masuk SD tidak lagi harus bisa calistung
Tiga target perubahan yang harus kita pastikan bersama pada masa PPDB di bulan Juni nanti yaitu:
- Tidak ada lagi tes calistung di PPDB SD
- Pastikan di PAUD dan SD melakukan MPLS, guru akan memperkenalkan lingkungan sekolahnya kepada siswa dan orang tua
- Mari kita bersama-sama memastikan guru melakukan pembelajaran 6 kemampuan fondasi kepada Anak PAUD. 6 Kemampuan fondasi tersebut. emendikbudristek menekankan enam kemampuan fondasi yang penting dimiliki anak, yaitu: a) mengenal nilai agama dan budi pekerti; b) keterampilan sosial dan bahasa; c) kematangan emosi; d) kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar; e) pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri; f) pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Melalui bimtek ini kita akan mendapatkan pembekalan bagaimana menguatkan ekosistem dalam mendukung ketercapaian program Transisi PAUD-SD, kita jug aakan memastikan apa yang dilakukan Satuan Pendidikan dilakukan juga dirumah oleh Orang tua
Di bulan oktober Direktorat PAUD juga akan menyelenggarakan Apresiasi bunda paud, yang g dinilai adalah apa yang dilakukan oleh Bunda PAUD yang berhasil menggerakan Transisi PAUD SD. "Secara spesifik Bapak/Ibu bisa mempelajari kebijakan Transisi PAUD-SD melalui website Transisi PAUD-SD dan booklet Advokasi yang telah disedikan. Mari kita berinvestasi besar dengan menjaga hak anak-anak kita mendapatkan fase pondasinya," ujarnya.
Peliput dan Foto : Awang
Penyunting Eko
250 Karakter tersisa