Dikbud Provinsi Malut, Jafar Hamisi. kabardaerah.com
SCHOOLMEDIA NEWS, Ternate - Sebanyak 2.090 guru di Maluku Utara (Malut) menjadi peserta pendidikan profesi Guru (PPG) ketika lulus preetest akan mengikuti Diklat PPG yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan pada tahun 2020.
"Diklat PPG digelar 18 hingga 21 November tahun 2019 berasal dari 13 sekolah tersebar di wilayah Malut," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut, Jafar Hamisi di Ternate, Kamis, 21 November 2019.
Baca juga: Disdik Ternate Jamin Tidak Ada Pungutan Pelaksanaan UNBK
Dia menjelaskan PPG adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian persyaratan khusus dalam menjadi guru.
"Pendidikan Profesi Guru harus ditempuh selama 1-2 tahun calon lulus dari program setelah seorang sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan," katanya.
Menurutnya, PPG diperuntukkan bagi guru dalam jabatan, guru dalam jabatan adalah pegawai negeri sipil (PNS) atau guru bukan PNS, yang sudah mengajar pada satuan pendidikan baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat dan belum memiliki seritifikat pendidik.
"Selain untuk memperoleh sertifikat pendidik PPG juga bertujuan untuk program menghasilkan guru yang profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian profesional dan sosial sesuai dengan ketentuan berlaku," ujarnya.
Baca juga; Siswa Madrasah Ibtidaiyah Batang Lakukan Gerakan Penanaman Pohon
Perlu diketahui, saat ini tidak semua orang dapat mengikuti program PPG, karena pemerintah saat ini tengah mengeluarkan undang-undang yang mengatur hal tersebut.
Sementara itu, piaknya juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan, maka Dikbud Malut berupaya agar pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah juga dapat fokus dalam pelaksanaan UNBK, salah satunya dengan menyediakan berbagai fasilitas seperti laptop atau komputer dan juga fasilitas yang lain.
250 Karakter tersisa