Pendataan Dilakukan, Sudah 8.396 Anak Menjadi Yatim/Piatu Piatu Akibat Covid-19


 

Schoolmedia News Jakarta ---- Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian serta layanan pendidikan kepada peserta didik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Menenngah (PAUD Dikdasmen) untuk mendapat layanan pendidikan sehingga tidak putus sekolah.

Hingga 25 Agustus 2021 menurut pusat analisis data Kemenko PMK tercatat sudah terdata sekitar 8.396 anak yatim akibat Covid-19. Sementara Kemensos melalui Dirjen Rehabsos sudah mendata "by name by adress" anak-anak yatim akibat Covid-19. Saat ini sudah terdata sebanyak 8.274 anak. Data tersebut masih berfluktuatif dan terus berkembang .

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, saat ini pemerintah tenggah menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orang tua akibat Covid-19.  

Femmy memaparkan, Kementerian dan Lembaga terkait juga sudah menindaklanjuti masalah pendataan. Seperti misalnya Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan Dinas PPPA di seluruh provinsi untuk melakukan pendataan anak-anak yatim. 

Sementara Kemensos juga sudah meminta kepada pemerintah provinsi untuk mendata anak-anak yatim secara berjenjang, mulai dari tingkat bawah di kelurahan atau desa sampai kabupaten dan kota.

Femmy menjelaskan, untuk pendataan ini diperlukan sinergi dan koordinasi yang berkesinambungan antar Kementerian dan Lembaga. Hal itu menurutnya agar tidak ada data yang tumpang tindih. 

Selain itu, diperlukan sinkronisasi dengan data Disdukcapil Kemendagri agar data-data anak juga berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar bisa mendapatkan perhatian khusus dan skema bantuan sosial pemerintah.

"Pada saat ini yang menjadi perhatian Presiden dan masyarakat umum adalah anak-anak yang orangtuanya meninggal karena covid yang sangat membutuhkan bantuan dari negara dan pemerintah," ujarnya.

Selain itu, dia juga mendorong agar Kementerian Kesehatan juga menyajikan data orang tua yang meninggal karena Covid-19 dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kemendagri untuk memastikan data mereka dengan basis NIK.

"Setelah terkumpul data-data dengan berbasis NIK, maka baru kita bisa memberikan intervensi bantuan-bantuan untuk anak-anak," katanya.

Dia berharap, masing-masing Kementerian dan Lembaga terkait bisa mengintegrasikan data dan bisa segera selesai diselesaikan. Hal itu supaya intervensi kepada anak-anak bisa segera diberikan. Tidak hanya bantuan berupa logistik, tetapi yang diperlukan anak adalah perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.

"Pemenuhan hak anak, pengasuhannya, dan perlindungannya. Setelah ada datanya baru akan kita bawa ke bawah langsung kita lakukan intervensi," pungkasnya. 

Pastikan Pendidikan Terpenuhi

Dalam kesempatan terpisah, tiga anak yang kehilangan orangtua karena meninggal dunia akibat Covid-19 dan diasuh oleh kakak kandungnya di wilayah Cakung, Jakarta Timur dikunjungi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang bertujuan memastikan terpenuhinya pendidikan dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi, serta mendapatkan pengasuhan di tangan yang tepat.

Menteri Bintang juga turut memberikan dukungan psikologis dan meminta pemerintah daerah untuk memberikan pemberdayaan keluarga bagi kakak kandung yang harus menjadi perempuan kepala keluarga pasca ditinggalkan ayahnya.
 
“Kehadiran kami disini untuk memastikan anak-anak yang kehilangan orangtua mendapatkan pendampingan psikis agar lebih kuat, serta memastikan hak pendidikan dan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Anak-anak ini memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda untuk itu diperlukan pola penanganan berkelanjutan terhadap anak yang kehilangan orangtua akibat terpapar Covid-19,” ungkap Menteri Bintang dalam kunjungannya di Cakung, Jakarta Timur.
 
Menteri Bintang juga menegaskan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan di tangan keluarga yang tepat. “Hal ini perlu pengawalan lebih intens guna memastikan anak tidak mengalami penelantaran dan masalah lainnya di kemudian hari,” tambah Menteri Bintang.
 
Pada kesempatan ini, anak sulung sekaligus kakak kandung dari ketiga anak yatim piatu, Ismi menyampaikan kekhawatiran yang ia rasakan terkait ketidakmampuannya dalam memenuhi biaya pendidikan dan akses kesehatan bagi adik-adiknya, agar mendapatkan pengasuhan yang layak.

Selain itu, aturan shift jam kerja turut berdampak pada kondisi Ismi yang tidak bisa mengasuh dan mengawasi adik-adiknya setiap saat. Dengan terpaksa ia harus menitipkan adik bungsunya yang baru berusia 4 tahun di PAUD yang berada di samping rumahnya, belum lagi ketika harus mempersiapkan pembelajaran tatap muka bagi adik-adiknya yang sebentar lagi berlangsung.
 
Salah satu adik kandung Ismi, Pijar turut menyampaikan keinginan untuk dapat membantu kakaknya bekerja demi mencukupi keterbatasan biaya pendidikan ia dan adik-adiknya. Namun, Pijar pun sadar harus melanjutkan sekolah dan berharap bisa menyelesaikan pendidikannya hingga lulus dan dapat mengejar cita-citanya.
 
Merespon hal tersebut, Menteri Bintang menegaskan bahwa kehadiran Kemen PPPA bersama Forum Zakat bertujuan untuk memastikan pendidikan anak-anak dapat terpenuhi. Kemen PPPA juga akan berkoordinasi dan berkomunikasi intens dengan Kementerian/Lembaga terkait serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menjamin pendidikan dan keberlangsungan hidup anak.
 
“Untuk keberlanjutan sekolah, jangan ragu. Kalian tidak hanya menjadi tanggungjawab orangtua atau keluarga saja. Kalian adalah anak Indonesia yang menjadi tanggungjawab kami bersama. Yang pasti, kalian harus rajin belajar, fokus melanjutkan sekolah, harus menjadi sukses dan memberikan yang terbaik tidak hanya bagi keluarga tapi juga bangsa dan negara,” ujar Menteri Bintang.
 
Lebih lanjut, Menteri Bintang dengan haru menyampaikan apresiasinya dan berpesan kepada Ismi. “Kamu perempuan yang hebat dan luar biasa. Kamu harus kuat, ini merupakan amanah yang luar biasa dari Tuhan agar bisa jaga adik-adikmu. Mereka bukan beban yang harus Ismi tanggung, tapi menjadi tanggungjawab kami semua,” tegas Menteri Bintang.
 
Menteri Bintang juga menyampaikan apresiasinya kepada Forum Zakat yang telah melakukan assessmen terkait kondisi keluarga dengan anak yang kehilangan orangtua secara detail guna mengetahui apa upaya yang dapat dilakukan dalam waktu singkat ini bersama Kemen PPPA untuk kemudian dikoordinasikan kembali bersama-sama dalam jangka panjang. “Hal ini merupakan bentuk sinergi awal yang akan ditindaklanjuti bersama. Semoga di luar pulau Jawa pun kita bisa bergandengan tangan untuk mewujudkan mimpi anak Indonesia yang menjadi tanggungjawab kita bersama,” pungkas Menteri Bintang.
 
Sementara itu, Wakil Bendahara Umum Forum Zakat, Suryanto Ryan menyampaikan bahwa program sinergi bersama Kemen PPPA ini, merupakan bentuk sinergi luar biasa yang diharapkan dapat memberi kemudahan nyata bagi anak-anak dalam mewujudkan mimpinya tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia.

Penulis Eko Schoolmedia

Komentar

250 Karakter tersisa