Ilustrasi penerimaan peserta didik baru secara daring, Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Serdang Bedagai - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Serdang Bedagai secara daring dan transparan dengan tidak mengumpulkan peserta didik maupun orang tua. Pelaksanaan ini untuk mencegah terjadinya penularan virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Pengumuman pendaftaran dan pengumuman daya tampung sekolah akan dimulai 22-27 Juni 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Serdang Bedagai, Akmal, di Seirampah, Sumatera Utara, pada Rabu, 3 Juni 2020.
Baca juga: Diduga Peserta Kena Covid-19, Dinas Pendidikan Jatim Minta Peserta Jalani Rapid Test
Penerimaan peserta didik baru jenjang TK/PAUD, SD, SMP, kata Akmal, akan dilaksanakan pada 29 Juni hingga 2 Juli 2020.
Siswa yang diterima akan diumumkan pada 6 Juli 2020 oleh pihak panitia sekolah untuk kemudian dilaksanakan pendaftaran ulang siswa pada 7–10 Juli 2020.
"Persiapan pembukaan tahun pelajaran dimulai 11 Juli 2020 yang akan dilaksanakan oleh panitia sekolah akan dilanjutkan dengan pembukaan Tahun Pelajaran 2020/2021 pada hari Senin, 13 Juli 2020," katanya.
Baca juga: Disdik Babel Gelar Ujian Kenaikan Kelas Daring
Ia juga menyampaikan tentang surat edaran bupati terkait dengan perpanjangan kegiatan belajar mengajar di rumah bagi peserta didik untuk mengatasi risiko penularan Covid-19.
"Kegiatan belajar dari rumah bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan diperpanjang sampai dengan 12 Juni 2020," katanya.
250 Karakter tersisa