Ilustrasi mahasiswa Indonesia di AS, Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Amerika Serikat - Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat (Permias) Nasional mengeluarkan imbauan menghadapi tindakan diskriminasi, rasialisme, dan potensi korban kriminalitas akibat pandemi Covid-19 di wilayah Amerika Serikat.
"Sehubungan dengan meningkatnya kejadian kriminalitas dan diskriminasi secara terbuka (xenophobia) terhadap penduduk keturunan Asia, serta mengantisipasi meningkatnya kasus kejahatan yang disebabkan oleh permasalahan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Amerika Serikat, Tim Satuan Tugas Covid-19 Permias Nasional mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia yang berada di Amerika Serikat untuk memperhatikan beberapa hal," Ketua Satgas Covid-19 Permias Nasional Alvinsyah A. Pramono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2020.
Baca juga: Uji in Vitro, 80 Persen Virus Corona Mati dengan Eukaliptus
Pertama, bilamana mahasiswa mengalami kejadian atau tindakan bersifat rasis yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan jiwa maka diminta segera melaporkan kepada kepolisian setempat dengan menunjukkan rekaman audiovisual (jika ada) yang direkam menggunakan handphone sebagai alat bukti laporan.
"Kedua, untuk memastikan hak perlindungan dan pelayanan kepada warga negara Indonesia, maka mahasiswa diminta untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada Fungsi Konsuler KBRI Washington DC atau KJRI setempat untuk mendapatkan pendampingan," ujar Pramono.
Ketiga, mahasiswa juga diimbau untuk memberitahukan kondisi yang dialami kepada pihak kampus/sekolah maupun kepada kerabat dekat, untuk dapat ikut memberikan perhatian atas kejadian tersebut.
Keempat, kondisi xenophobia tidak lazim terjadi. Oleh sebab itu, diimbau agar seluruh rekan mahasiswa tetap tenang, tidak panik, tidak tersulut emosi, dan selalu waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar, baik pada saat melakukan aktivitas di luar rumah maupun pada saat berada di dalam rumah.
Baca juga: Kemdikbud Minta Sekolah Siapkan Mekanisme PPDB Ikuti Protokol Kesehatan
Kelima, untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan xenophobia yang lebih luas, kami mengimbau agar rekan mahasiswa melakukan beberapa tindakan pencegahan, yakni: dengan selalu menyimpan nomor kontak dari teman dekat atau nomor penting yang mudah dihubungi, misalnya nomor kantor polisi lokal.
"Selalu menginfokan teman serumah apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan mengaktifkan fitur geo-tagging pada perangkat seluler. Tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan ketika beraktivitas di luar rumah. Selalu mengenakan masker/penutup wajah pada saat beraktivitas di luar rumah," ujar dia.
Kemudian, menghindari bepergian (pulang-pergi) melalui rute yang rawan terhadap potensi terjadinya kriminalitas serta menghindari rute bepergian yang selalu sama pada waktu yang sama.
"Menghindari bepergian seorang diri. Apabila mahasiswa menjadi korban tindak xenophobia, maka disarankan untuk terlebih dahulu melaporkan kejadian kepada kepolisian setempat, Fungsi Konsuler KBRI Washington DC atau KJRI setempat, dan Tim Satgas Covid-19 Permias Nasional dengan menyertakan bukti audiovisual," ujar Pramono.
250 Karakter tersisa