Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Jakarta - Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo mengatakan materi tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 disederhanakan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Perubahan pada UTBK hanya ada Tes Potensi Skolastik (TPS). Akan disesuaikan faktor pembobotan sub tes berdasarkan program studi yang diambil. Baik itu mengambil prodi IPA atau IPS," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.
Budi menambahkan kondisi saat ini tidak normal, maka tes juga diselenggarakan sesuai kondisi yang ada.
Baca juga: Alasan Andrea Bocelli Tak Ungkap Positif Corona
Perubahan berikutnya, yakni setiap peserta hanya diizinkan maksimal mengambil satu kali tes. Pelaksanaan tes dilaksanakan empat sesi setiap hari, kecuali hari Jumat sebanyak dua sesi.
Kemudian, pendaftaran UTBK dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilakukan secara bersamaan,
"Jadi sekalian memilih lokasi tes pusat UTBK, peserta juga langsung memilih PTN dan program studi," kata dia.
UTBK akan diselenggarakan di 74 UTBK PTN. Pelaksanaan UTBK tersebut dilakukan pada masing-masing PTN yang ada di tiap provinsi. Nasih meminta agar peserta mengikuti tes di pusat UTBK yang ada di kota masing-masing.
Baca juga: Rindu, Guru Ini Merajut Boneka yang Mewakili 23 Siswanya
Pendaftaran UTBK dimulai pada 2 Juni hingga 20 Juni 2020. Sedangkan UTBK akan diselenggarakan pada 5 Juli hingga 12 Juli mendatang. Sementara pengumuman hasil UTBK akan diumumkan pada 25 Juli 2020.
"Pelaksanaan UTBK menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar dia.
Pelaksanaan UTBK diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap peserta yang akan mengikuti UTBK wajib mengenakan masker dan harus dalam kondisi sehat serta mengikuti prosedur pemeriksaan Covid-19.
Baca juga: Soal Diblokir Inggris, Huawei Sebut Tidak Masuk Akal
Terdapat sejumlah prosedur yang harus dipatuhi peserta, mulai dari saat masuk ruang ujian, saat ujian dan setelah ujian.
Untuk dapat mengikuti UTBK, peserta diwajibkan membayar biaya UTBK sebesar Rp 150.000. Namun, peserta yang memiliki nomor Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dibebaskan dari biaya pendaftaran.
250 Karakter tersisa