Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Daud Pakeh. foto: tribunnews.com
SCHOOLMEDIA NEWS, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan menerapkan ujian semester berbasis online serta kurikulum K-13 dengan sistem kredit semester (SKS) bagi siswa madrasah untuk semua tingkatan di provinsi paling barat Indonesia tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Daud Pakeh melalui Kasubag Inmas Muhammad Nasril di Banda Aceh, Rabu 13 November 2019 mengatakan ujian semester berbasis online tersebut merupakan inovasi yang dilakukan Kemenag Aceh sebagai bentuk perbaikan mutu pendidikan di masa akan datang.
“Ujian secara online ini untuk meningkatkan kapasitas dan mengetahui kemampuan anak didik, sekaligus kemampuan kompetensi guru agar menjadi catatan dari mana perbaikan dimulai untuk peningkatan mutu madrasah di Aceh,” katanya.
Baca juga: Kemendes PDTT Bantu Pembentukan Tiga Perpustakaan Desa di NTT
Dia menyebutkan sebelumnya para guru madrasah juga telah mengikuti ujian kompetensi guru secara online, sehingga hal itu dianggap sinkron dalam pelaksanannya.
Namun kata Nasril pelaksanaan ujian semester online itu diperuntukkan bagi madrasah yang sanggup menjalankan, tetapi bagi madrasah yang belum memungkinkan menjalankan secara online dapat secara manual.
“Ujian online ini sebagai ajang membiasakan siswa dalam menghadapi ujian nasional dan ujian masuk perguruan tinggi bagi siswa di tingkat Aliyah. Dan juga teknolagi informasi hari ini sudah menjadi suatu kebutuhan dalam segala aspek kehidupan,” kata dia.
Dalam pelaksanaannya Kemenag Aceh mengimbau Kemenag di kabupaten/kota untuk dapat mengkoordinir pelaksanaan ujian semester berbasis online, dan semua kegiatan lain yang berhubungan dengan inovasi tersebut. Dengan harapan komite madrasah dan semua pihak mendukung program itu guna kemajuan pendidikan anak bangsa.
“Ujian semester online ini dapat menggunakan fasilitas yang ada, termasuk menggunakan fasilitas laptop guru yang dipinjam pakaian kepada peserta didik. Dengan kata lain ujian online ini diperlukan akan tetapi tidak boleh memberatkan peserta didik,” katanya.
Baca juga: ATB Biak Disiapkan Berubah Status Menjadi Politeknik
Sebelumnya Kemenag Aceh telah meluncurkan aplikasi online yang diperuntukkan pelaksanaan ujian kepala madrasah, guru, operator, serta siswa dengan tujuan meningkatkan mutu madrasah dan efisiensi yang berbasis komputer atau android.
Kata dia, ujian berbasis digital dengan menggunakan laptop atau komputer telah dilaksanakan sejak 2016 untuk jenjang madrasah aliyah, dan tsanawiyah, sedangkan untuk madrasah ibtidaiyah sejak tahun lalu.
“Ujian berbasis online dapat menekan resiko kesalahan, uji kejujuran, hemat anggaran negara dan soal lebih mudah dikerjakan,” ungkapnya.
250 Karakter tersisa