Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh. foto: acehsatu.com
SCHOOLMEDIA NEWS, Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Daud Pakeh mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pesantren menjadi undang-undang merupakan sebuah hadiah bagi para santri di seluruh nusantara.
"Ini yang kita nanti telah menjadi undang-undang, negara kian mengakui keberadaan lembaga pendidikan pesantren," katanya di Banda Aceh, Rabu, 25 September 2019.
Baca juga: Kahiyang Ayu Raih Predikat Cum Laude Wisuda di IPB
Dia menyebutkan pengesahan UU Pesantren tersebut merupakan anugerah bagi bangsa yang disyukuri. Katanya, perjuangan kemerdekaan negara Indonesia tidak lepas dari perjuangan para santri yang berasal dari pesantren.
Dia mengajak masyarakat Aceh yang para khusus santri dan kalangan dayah untuk terus berdoa dan ikhtiar agar ke depan lembaga pendidikan dayah/pesantren semakin eksis di negeri ini. "Tentu kita sangat bahagia atas pengesahan undang-undang ini, mari kita sambut dengan penuh kesyukuran dan tidak lupa sujud syukur," katanya.
Lebih lanjut, kata dia, untuk implementasi diharapkan dapat berjalan dengan baik di seluruh Indoensia. Katanya, UU pasantren dengan harapan membawa dampak yang positif terhadap bangsa, khususnya lingkungan pesantren.
Baca juga: Penetapan Rektor UI Terpilih Melalui Rapat Paripurna MWA
Menurut dia, RUU Pesantren memberi pengakuan kepada pendidikan pesantren sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional dengan segala kekhasannya di Indonesia.
"Tidak lama lagi, kita juga akan memperingati hari santri yang jatuh pada 22 Oktober, maka lahirnya UU Pesantren menjadi spirit baru bagi kalangan pesantren dihadiri peringatannya nanti," ujarnya.
RUU Pesantren resmi disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna 10 masa sidang I tahun 2019-2020, Selasa (24/9). Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah.
250 Karakter tersisa