Foto: Pixabay
Schoolmedia News, Makassar - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyambut positif kebijakan Presiden Jokowi yang melakukan penundaan pemberlakuan normal baru di dunia pendidikan.
Ia mengatakan hal tersebut dalam keterangan persnya di Makassar, pada Minggu (31/5), menanggapi penyampaian Menko PMK MUhadjir Effendi terkait kebijakan Presiden Jokowi yang tidak ingin penerapan "new normal" di sekolah diterapkan secara grusa-grusu.
Alasannya, untuk penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat, protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.
Baca juga: 13 Proposal Penelitian Covid-19 UNS Solo Lolos Pendanaan Kemenristek
Berkaitan dengan hal tersebut, Ramli meminta Mendikbud Nadiem Makarim sesegera mungkin menyampaikan kebijakan pemerintah tersebut secara terbuka mengingat begitu banyak pihak Dinas Pendidikan saat ini yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatap muka mulai 13 Juli 2020.
Dia mengatakan, IGI tetap menolak adanya keinginan banyak pihak mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya empat jam tanpa istirahat.
IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi oleh sekitar 60 persen guru non PNS dengan mayoritas pendapatan hanya Rp 250 ribu per bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak didik mulai dari masuk pagar sekolah hingga meninggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar ke sekolah dan rumah.
"Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya dengan baik tapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan," kata Ramli.
Baca juga: Akademisi Nilai Indonesia Siap Masuk Tahun Ajaran Baru dengan Normal Baru
Karena itu, ia melanjutkan, potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya satu jam di sekolah.
Oleh karena itu, Ramli menambahkan, Kemendikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.
"Kegamangan Kemdikbud mengakibatkan Disdik Daerah mempertaruhkan nyawa anak didik," ujarnya tegas.
Normal baru di dunia pendidikan, kata Ramli, seharusnya diterapkan hanya jika sistem tersebut sudah berjalan sukses di luar dunia pendidikan.
250 Karakter tersisa