Disdikpora: 915 Ruang Kelas di Karawang Rusak 

Ilustrasi kelas, Foto: Pixabay

 

Schoolmedia News, Karawang - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sebanyak 915 ruang kelas sekolah di daerah tersebut kondisinya rusak.

"Saat ini masih ada 483 ruang kelas sekolah kondisinya rusak sedang dan 432 ruang kelas sekolah yang rusak berat," kata Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi di Karawang, Selasa, 11 Februari 2020. 

Ia menambahkan, jumlah itu sebenarnya berkurang dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Sebelumnya ruangan kelas sekolah yang rusak sedang mencapai 653 unit dan kini tinggal 483 unit.

 

Baca juga: Setara Negeri, Pemda Tingkatkan Infrastruktur Sekolah Swasta

 

Sedangkan ruang kelas sekolah yang rusak berat sebelumnya, kata Asep, mencapai 1.170 unit dan kini tinggal 432 unit.

"Hampir setiap tahun dilakukan perbaikan ruang kelas sekolah yang rusak," ujar dia.

Pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk perbaikan ruangan kelas yang kondisinya rusak. Anggaran itu bersumber dari APBD Karawang.

 

Baca juga: Disdikpora: 915 Ruang Kelas di Karawang Rusak 

 

Sementara dari anggaran Dana Alokasi Khusus akan digunakan untuk perbaikan 116 ruang kelas sekolah serta untuk membangun 34 ruang kelas baru.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyebutkan, anggaran perbaikan ruang kelas sekolah di Karawang sebenarnya tidak hanya mengandalkan dari APBD Karawang. Tapi juga akan menggunakan bantuan dari pemerintah pusat dari Dana Alokasi Khusus.

Selain itu, pemerintah setempat juga akan menggandeng pihak perusahaan agar mengeluarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya Bank Jabar Banten untuk memperbaiki ruang kelas sekolah yang rusak.

Komentar

250 Karakter tersisa