Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto.foto: gobengkulu.com
SCHOOLMEDIA NEWS, Rejang Lebong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan yang akan dialokasikan pemerintah pusat ke daerah itu tahun depan mencapai Rp7,78 miliar.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto di Rejang Lebong, Kamis, 31 Oktober 2019 menjelaskan DAK bidang pendidikan yang akan mereka terima itu nantinya akan digunakan untuk kegiatan fisik seperti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pembuatan sanitasi dan pengadaan alat kesenian daerah.
"DAK yang akan kita terima tahun 2020 nanti hampir semuanya untuk kegiatan fisik dan ada juga rencana untuk pengadaan alat kesenian daerah, jumlah keseluruhannya Rp7,78 miliar," kata dia.
Baca juga: Siswa SD 06 Sungai Baremas Pasaman Barat Diliburkan Akibat Banjir
Jumlah alokasi DAK pendidikan yang akan terima pada 2020 mengalami peningkatan dari 2019 yang berkisar Rp5,3 miliar.
Guna memastikan besaran DAK yang akan diterima daerah itu, pihaknya saat ini masih melakukan persiapan dan menyusun pengajuan program dengan harapan nantinya besaran DAK yang akan mereka terima bisa lebih besar lagi.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang kondisinya sudah mengalami kerusakan, kata dia, disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik karena bantuan yang akan dikucurkan pemerintah pusat berdasarkan data Dapodik.
Data Dapodik yang dijadikan acuan ini menggambarkan kondisi sekolah-sekolah di daerah, baik sarana dan prasarana serta kondisi bangunan sekolahnya, di mana bantuan yang diberikan hanya untuk sekolah yang mengalami kerusakan kategori berat saja.
Sejauh ini dari pendataan yang mereka lakukan dari ratusan sekolah tingkat SD dan SMP tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, sekolah yang mengalami kerusakan kategori berat setidaknya belasan sekolah.
250 Karakter tersisa