Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu Awasi Penggunaan DAK

Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu. foto: okokab.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Baturaja - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengawasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat tahun ini untuk sejumlah sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Semidang Aji.

"Hari ini kami mengunjungi tiga TK di Kecamatan Semidang Aji meliputi TKN Pembina 02 Pandan Dulang, TK Satap OKU dan TK Satap 104," kata Kepala Dinas Pendidikan Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah melalui Kabid Pembinaan Paud dan Dikmas, Ahmad Azhar di Baturaja, Kamis, 19 September 2019.

Dia menjelaskan, kunjungan tersebut guna mengawasi penggunaan DAK tahun 2019 yang diterima pihak sekolah tersebut agar penggunaannya tepat sasaran.

"Pengawasan ini dilakukan dalam rangka monitoring sekaligus evaluasi agar penggunaan DAK dapat digunakan secara transparan dan akuntabel," katanya.

 

Baca juga: Dampak Asap 123 Sekolah di Kuala Lumpur Tutup

 

Menurut dia, dana bantuan dari pemerintah pusat ini diperuntukkan untuk penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dan merenovasi bangunan sekolah yang layak diperbaiki. "Penggunaan DAK bukan untuk kepentingan pribadi kepala sekolah atau tenaga pengajar, melainkan guna menambah fasilitas ruang belajar dan merenovasi bangunan sekolah," ujarnya.

Laporan penggunaan DAK ini, lanjut dia, harus disampaikan tepat waktu kepada pihak terkait tersebut dan dapat dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya.

"Saya berharap tidak ada kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan DAK dan laporan pertanggung jawabannya harus disampaikan tepat waktu agar tidak ada pihak sekolah yang tersandung hukum," kata dia.

Dia juga berharap, dengan adanya dana bantuan dari pemerintah pusat ini dapat meningkatkan pendidikan di Kabupaten OKU ini agar lebih maju dan berkembang dari sebelumnya. "Semoga DAK ini dapat bermanfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten OKU," ujarnya.

Komentar

250 Karakter tersisa