Ciptakan Zona Bebas Korupsi, Mendikbud Ingatkan Jajarannya Perhatikan 6 Hal Kelola Anggaran 2019

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Foto: Kemdikbud.go.id

 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan upaya pencegahan korupsi harus terus dibudayakan untuk menciptakan zona integritas wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pendidikan.

"Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan, seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," ujar Muhadjir di sela acara taklimat zona bebas korupsi di Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.

Muhadjir berpesan kepada jajarannya agar anggaran Tahun 2019 harus dilaksanakan dengan memerhatikan enam hal utama, yakni pelaksanaan tata kelola yang baik, fokus kepada tugas dan fungsi, fokus kepada target dan sasaran, mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang, patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku, serta tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.

"Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," ujar Muhadjir. 

Ia juga menjelaskan pendidikan antikorupsi juga akan diberikan kepada siswa, namun tidak dalam bentuk pelajaran, tapi disisipkan melalui pendidikan karakter ataupun mata pelajaran PPKN.

Terkait dengan tujuan acara taklimat zona bebas korupsi, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin menjelaskan, kegiatan taklimat itu bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.

"Kami berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemendikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Muchlis.
 

Komentar

250 Karakter tersisa