80 Persen Guru di Kubu Raya Berstatus Honorer

Ketua PGRI Kabupaten Kubu Raya Frans Randus. foto: dikbud.kuburaya.go.id

SCHOOLMEDIA NEWS, Pontianak - Ketua PGRI Kabupaten Kubu Raya Frans Randus mengharapkan pemerintah pusat untuk segera melakukan pengangkatan pada guru honor yang jumlahnya hampir 80 persen dari jumlah guru yang ada di kabupaten itu.

"Sekarang mungkin 80 persen ruang kelas diisi oleh guru-guru non-PNS atau honor. Di Kubu Raya SD-SMP itu mendekati angka tiga ribuan jumlahnya," ungkap Frans di Sungai Raya, Senin, 25 November 2019..

 

Baca juga: Tim Mahasiswa IPB University Juara Lomba Debat Sosial Politik Nasional

 

Frans mengatakan, pihaknya menyambut baik beberapa poin penting yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim pada peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari ini.

Dia menyebut sejumlah poin penting dari amanat menteri adalah harus terjadi perubahan dan itu dimulai dari bawah, yakni dari guru. 

Namun ia mengungkapkan, saat ini salah satu kendala utama adalah keterbatasan jumlah guru yang terjadi secara nasional. 

"Beruntung, tahun ini Bupati Kubu Raya telah mengambil kebijakan melalui APBD Perubahan untuk memberikan insentif kepada para guru honor yang ada. Hal itu sesuai dengan amanat pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi kepada guru Indonesia," tuturnya.

Frans mengungkapkan, sambutan Menteri Nadiem mengkonfirmasi fakta bahwa guru kerap dibebani dengan berbagai tugas administratif. Padahal Presiden Joko Widodo berulangkali menyampaikan agar guru hanya fokus pada proses belajar-mengajar. 

"Jangan dibikin susah. Nah, yang bikin susah ini adalah para pemangku kepentingan di level kementerian. Yang masih banyak membuat kebijakan yang justru membuat para guru dan insan pendidik itu menjadi lebih banyak mengurusi masalah-masalah yang remeh temeh, yang tidak ada hubungan dengan proses belajar mengajar di kelas," katanya.

 

Baca juga: Fahrul Razi Resmi Buka Pospenas di Jawa Barat

 

Frans lantas mencontohkan, guru yang akan menjalani sertifikasi harus melakukan serangkaian proses yang berakibat meninggalkan tugas mengajar dalam jangka waktu lama. Padahal tenaga guru masih kurang. Sedangkan pengganti sementara dari guru tersebut didatangkan dari luar daerah, dengan kompensasi gaji yang kecil. 

"Yang terjadi sang guru pengganti tak pernah muncul. Anggaran akhirnya jadi mengendap, kan rugi juga uang negara akhirnya, karena orangnya tidak datang," kata Frans.

Komentar

250 Karakter tersisa