Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Komisi XIII DPR Minta Polri Usut Tuntas Jaringan Narkoba Pengendali Lapas Hingga Bandar

author Andeliyumna
Oct 28, 2026 |
3 Dilihat

SCHOOLMEDIA – Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam mengusut tuntas jaringan peredaran narkotika di Indonesia, termasuk dugaan pengendalian peredaran barang haram tersebut dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan bahwa penindakan kasus narkoba tidak boleh berhenti pada pengedar di tingkat bawah. Operasi penegakan hukum harus mampu membongkar seluruh rantai kejahatan, mulai dari pemasok, pengendali dari balik jeruji besi, hingga para bandar utama.

"Saya mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menyasar titik peredaran di masyarakat, tetapi jaringan dari dalam lapas juga harus diusut dan ditindak tegas," tegas Yanuar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).


Lapas Harus Kembali ke Fungsi Pembinaan

Yanuar mengingatkan bahwa fungsi utama lapas adalah tempat pembinaan bagi warga binaan, bukan tempat pengoperasian kejahatan terorganisir. Oleh karena itu, jika terdapat indikasi penyalahgunaan fasilitas atau keterlibatan oknum petugas, penelusuran harus dilakukan secara transparan dan profesional.

Langkah tegas ini dinilai sejalan dengan program Astacita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang memprioritaskan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.


Penguatan Kolaborasi Antar-Lembaga

Untuk memaksimalkan penindakan, legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah VIII ini mendorong adanya kerja sama intensif antara Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta penegak hukum lainnya.

Menurutnya, koordinasi tersebut harus mencakup pertukaran data intelijen, pengawasan ketat di lingkungan pemasyarakatan, hingga penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aliran dana jaringan narkoba.

"Negara harus hadir dengan ketegasan. Kampung narkoba ditindak, jaringan di lapas diusut, dan para bandar diburu sesuai hukum demi melahirkan sumber daya manusia yang unggul menuju Indonesia Emas 2045," pungkasnya.


Sumber: Tribratanews Polri
Penyunting: Athalla
Foto: Hanya sebagai ilustrasi (Sumber: Pexels)

Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi
Berita Selanjutnya
Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Bersimpuh di Hadapan Istri Sah Usai Rekonstruksi
author Andeliyumna
Oct 28, 2026
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sepekan: Cuaca Panas Masih Dominan, Awal November Berpotensi Hujan di Sejumlah Wilayah
Berita Sebelumnya
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sepekan: Cuaca Panas Masih Dominan, Awal November Berpotensi Hujan di Sejumlah Wilayah
author Andeliyumna
Oct 28, 2026