Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

53 Kelompok Massa Gelar Demo di Jakarta Hari Ini, Kepolisian Minta Fasilitas Umum Dijaga

author Andeliyumna
Oct 28, 2026 |
188 Dilihat

SCHOOLMEDIA – Wilayah DKI Jakarta diwarnai oleh gelombang penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026). Polda Metro Jaya mencatat terdapat sebanyak 53 kelompok massa yang menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di berbagai sudut ibu kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat 77 agenda kegiatan masyarakat yang berlangsung di Jakarta pada hari ini. Jumlah tersebut terdiri atas 53 aksi unjuk rasa dan 24 kegiatan masyarakat lainnya.

"Ada beberapa aktivitas masyarakat hari ini, total ada 77 kegiatan: 53 aksi penyampaian aspirasi dan 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).


Tiga Pusat Aksi dan Antisipasi Kemacetan

Meskipun titik pergerakan massa tersebar di berbagai wilayah, kepolisian mengidentifikasi tiga lokasi utama yang menjadi pusat konsentrasi massa, yakni kawasan Medan Merdeka Selatan (sekitar Monas), Bundaran Hotel Indonesia (HI), serta Kompleks Gedung DPR/MPR RI.

Menanggapi potensi kemacetan akibat penumpukan massa dan kendaraan, pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Penerapan rekayasa tersebut akan diberlakukan secara situasional dengan melihat perkembangan kondisi di lapangan.


Imbauan Tertib dan Larangan Eksploitasi Anak

Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat yang turun ke jalan agar tetap menyampaikan pendapat secara damai, tertib, serta mengutamakan keselamatan bersama. Budi menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar tidak rusak selama aksi berlangsung.

"Menjaga ruang publik dan fasilitas umum merupakan tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab satu kelompok saja," kata Budi.

Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban, jajaran kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan patroli kewilayahan secara intensif. Selain itu, kepolisian memberikan penekanan khusus agar massa aksi tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam kegiatan unjuk rasa secara ilegal.

Ia mengingatkan bahwa meskipun hak menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang, eksploitasi terhadap anak dalam aksi massa tetap tidak dibenarkan.


Sumber: Kompas.com
Penyunting: Athalla
Foto: Hanya sebagai ilustrasi (Sumber: Pexels)


BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sepekan: Cuaca Panas Masih Dominan, Awal November Berpotensi Hujan di Sejumlah Wilayah
Berita Selanjutnya
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Sepekan: Cuaca Panas Masih Dominan, Awal November Berpotensi Hujan di Sejumlah Wilayah
author Andeliyumna
Oct 28, 2026
Luhut Minta Kebijakan Ekspor Gas ke Singapura Dievaluasi Secara Cermat
Berita Sebelumnya
Luhut Minta Kebijakan Ekspor Gas ke Singapura Dievaluasi Secara Cermat
author Andeliyumna
Oct 28, 2026