Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Bantah Temuan Ombudsman dan MAKI, Pihak Ferdy Sambo Tegaskan Tak Pernah Nikmati Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

author Andeliyumna
Sep 28, 2026 |
4 Dilihat

Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya menikmati fasilitas hunian mewah selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Arman menegaskan bahwa Sambo ditempatkan di sel reguler Blok A 2.5 dan berdampingan dengan warga binaan lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya mengklarifikasi bahwa seluruh pertemuan keluarga maupun kuasa hukum saat jam kunjungan selalu berlangsung di area umum lapas, bukan di bangunan khusus seperti yang dipublikasikan dari temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.

Pernyataan ini juga didukung oleh keterangan dari Lapas Cibinong serta Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, yang menyatakan tidak ada temuan indikasi perlakuan khusus maupun penggunaan fasilitas mewah oleh Ferdy Sambo. Selain itu, pihak pengacara menyampaikan bahwa selama masa pemidanaan, Ferdy Sambo bersikap kooperatif, taat aturan, serta aktif dalam kegiatan pembinaan kerohanian.

Pihak Ferdy Sambo menyayangkan tuduhan Ombudsman RI dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang dinilai berasumsi tanpa fakta faktual demi sensasi pemberitaan. Meski begitu, pihaknya mendukung penuh tim pemeriksa dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengusut tuntas temuan ini secara terbuka dan akurat kepada publik.

Sebelumnya, Ombudsman menguraikan adanya temuan lebih dari 10 bangunan mirip rumah pribadi yang dilengkapi perabotan lengkap (televisi, kulkas, dapur, hingga kamar tidur) di area belakang Lapas Cibinong saat sidak pada Rabu (23/9). Menyusul hal tersebut, MAKI menuding sejumlah narapidana berprofil tinggi—termasuk Ferdy Sambo, Harvey Moeis, hingga Indra Kenz—turut menikmati fasilitas khusus tersebut.



Sumber berita : cnnindonesia.com

Tinjau Kasus Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Tuntut Investigasi Transparan dan Bebaskan Biaya Pengobatan Korban
Berita Selanjutnya
Tinjau Kasus Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Tuntut Investigasi Transparan dan Bebaskan Biaya Pengobatan Korban
author Andeliyumna
Sep 28, 2026
Atasi Kemiskinan Petani dan Kerusakan Lingkungan, Pemprov Jabar Siap Kelola Lahan PTPN-Perhutani dan Gaji Petani Rp2,5 Juta
Berita Sebelumnya
Atasi Kemiskinan Petani dan Kerusakan Lingkungan, Pemprov Jabar Siap Kelola Lahan PTPN-Perhutani dan Gaji Petani Rp2,5 Juta
author Andeliyumna
Sep 28, 2026

Komentar