Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Terjaring OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek

author Andeliyumna
Sep 23, 2026 |
19 Dilihat

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena (SJL), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK usai penyidik mengantongi bukti yang cukup.

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan 14 orang, di mana enam di antaranya diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selain mengamankan Bupati, tim penyidik menyita barang bukti uang tunai senilai Rp200 juta yang ditemukan di beberapa lokasi, termasuk di kamar hotel dan rumah dinas.

Dalam perkaranya, Sirajudin diduga memotong fee proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bolmut hingga 10 persen, serta mengatur pembagian jatah fee untuk jajaran dinas terkait. Ia juga ditengarai mematok plot nama-nama vendor pelaksana sebelum proyek di Dinas PUPR dijalankan.


Sumber berita: kompastv

Gibran Digugat di MK, Guru Besar UGM: Jangan Buang Energi Bicara Motif Politik
Berita Sebelumnya
Gibran Digugat di MK, Guru Besar UGM: Jangan Buang Energi Bicara Motif Politik
author Andeliyumna
Sep 23, 2026