Terjaring OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena (SJL), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan 14 orang, di mana enam di antaranya diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif
Dalam perkaranya, Sirajudin diduga memotong fee proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bolmut hingga 10 persen, serta mengatur pembagian jatah fee untuk jajaran dinas terkait
Sumber berita: kompastv
Berita Lainnya:
Pecahkan Kaca Kapal, Tim SAR Evakuasi 6 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 di Masalembo
Revisi UU Pemilu: Nasdem Usul Syarat Capres Cukup Didukung Minimal 2 Fraksi DPR
Wacana Kuliah Gratis Prabowo, Puan Minta Pemerintah Kaji Kemampuan APBN