Gibran Digugat di MK, Guru Besar UGM: Jangan Buang Energi Bicara Motif Politik

JAKARTA — Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyarankan pihak Gibran Rakabuming Raka untuk memfokuskan energi pada penyiapan argumen dan bukti hukum terkait gugatan yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK)
Menurut Zainal, memperdebatkan motif politik di balik penanganan gugatan tersebut tidak efektif dan hanya menghabiskan energi
Ia juga menanggapi langkah relawan Gibran yang mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut
Sumber berita : kompastv
Berita Lainnya:
Revisi UU Pemilu: Nasdem Usul Syarat Capres Cukup Didukung Minimal 2 Fraksi DPR
Wacana Kuliah Gratis Prabowo, Puan Minta Pemerintah Kaji Kemampuan APBN
Usut Kasus Korupsi Perizinan 2025–2026, Kortastipidkor Sambangi Kantor Bupati Gowa