Schoolmedia News
SCHOOL MEDIA® News
kembali
Nasional

Gibran Digugat di MK, Guru Besar UGM: Jangan Buang Energi Bicara Motif Politik

author Andeliyumna
Sep 23, 2026 |
84 Dilihat

JAKARTA — Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, menyarankan pihak Gibran Rakabuming Raka untuk memfokuskan energi pada penyiapan argumen dan bukti hukum terkait gugatan yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Zainal, memperdebatkan motif politik di balik penanganan gugatan tersebut tidak efektif dan hanya menghabiskan energi. Langkah mendasar yang harus diambil adalah membuktikan seluruh dalil hukum mengenai pencalonan, termasuk mempersiapkan keterangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai dasar persidangan.

Ia juga menanggapi langkah relawan Gibran yang mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tersebut. Zainal menegaskan bahwa keputusan mengenai kedudukan hukum (legal standing) relawan merupakan kewenangan penuh hakim konstitusi. Pihak Gibran diharapkan dapat menyajikan bukti otentik serta logika hukum yang kokoh untuk menjawab substansi gugatan pemohon, termasuk mengenai isu penyetaraan pendidikan


Sumber berita : kompastv

Terjaring OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek
Berita Selanjutnya
Terjaring OTT KPK, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Proyek
author Andeliyumna
Sep 23, 2026
Pecahkan Kaca Kapal, Tim SAR Evakuasi 6 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 di Masalembo
Berita Sebelumnya
Pecahkan Kaca Kapal, Tim SAR Evakuasi 6 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 di Masalembo
author Andeliyumna
Sep 23, 2026