Kontribusi PPPK Capai 51 Persen, Pemprov Kepri Tegaskan Peran Vital dalam Pelayanan Publik

TANJUNGPINANG — Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi pilar utama dalam keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Sekda Kepri, Misni, mengungkapkan bahwa dari total 12.472 ASN di Pemprov Kepri, sebanyak 6.312 orang atau sekitar 51 persen di antaranya merupakan PPPK.
Saat membuka kegiatan Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026 di Tanjungpinang pada Kamis (17/9/2026), Misni menyampaikan bahwa tenaga PPPK telah mengisi berbagai posisi vital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, teknis, hingga administrasi pemerintahan.
Mengingat besarnya peran tersebut, Pemprov Kepri mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas. Misni menekankan tiga aspek utama yang wajib diperkuat oleh setiap pegawai:
Kapasitas diri yang terus diandalkan.
Keterampilan (skill) yang sesuai kebutuhan zaman.
Sikap dan perilaku (attitude) serta kedisiplinan tinggi dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan agar para pegawai tidak melanggar aturan organisasi, mengingat adanya sanksi pemberhentian bagi pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kepri, Any Lindawaty, menjelaskan bahwa kegiatan orientasi ini dirancang untuk membekali PPPK agar dapat bekerja secara profesional. Pelatihan berlangsung selama 65 Jam Pelajaran (JP) dengan memanfaatkan platform digital seperti LMS, MOOC, Ligat Kepri, dan Zoom Meeting. Sertifikat yang diperoleh dari orientasi ini nantinya menjadi salah satu syarat dalam pertimbangan perpanjangan kontrak kerja PPPK
Sumber berita :antarakepri
Berita Lainnya:
Waspada Macet! Ini Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang Berpotensi Padat Imbas Aksi Buruh
Gibran Digugat di MK, Guru Besar UGM: Jangan Buang Energi Bicara Motif Politik
Pecahkan Kaca Kapal, Tim SAR Evakuasi 6 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 di Masalembo